KALIANDA - Sebanyak tujuh bidang retribusi di wilayah Lampung Selatan tidak mampu merealisasikan target pendapatan pada Tahun Anggaran (TA) 2019. Hal ini menjadi gambaran buruk dalam pencapaian pendapatan di tahun ini yang mengalami masa pandemi covid-19. Merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung TA 2019, terdapat sebanyak 15 bidang retribusi daerah yang dikelola Pemkab Lamsel. Namun, terdapat tujuh bidang retribusi daerah yang realisasinya tidak melampaui target yang dipatok. Diantaranya, retribusi Pelayanan Pasar dari target sebesar Rp1.430.000.000.000 hanya bisa mendapatkan Rp1.195.266.000.000 atau 83,59 persen, lalu retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi hanya memperoleh Rp864.525.910 dari nilai target sebesar Rp1.001.000.000 atau 86,47 persen. Selanjutnya, retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dari target Rp362.075.000 hanya terealisasi Rp213.994.400 atau 59,10 persen, retribusi Tampat Pelelangan Ikan (TPI) target Rp74.550.000 terealisasi Rp32.325.000 atau 43,36 persen, retribusi Terminal-Fasilitas lainnya di Lingkungan Terminal target Rp24.000.000 realisasi Rp12.000.000 atau 50 persen, retribusi Izin Mendirikan Bangunan target Rp7.250.000.000 realisasi Rp5.839.481.519 atau 80,54 persen dan yang terakhir retribusi Izin Trayek target sebesar Rp5.530.000 terealisasi Rp2.415.000 atau 43,67 persen. Sementara itu, delapan bidang retribusi yang over target meliputi retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan terealisasi 101,29 persen, retribusi Parkir Tepi Jalan terealisasi 100,98 persen, retribusi Pelayanan Tera terealisasi 126,92 persen, retribusi Pelayanan Kesehatan Laboratorium terealisasi 317,30 persen, retribusi Rumah Potong Hewan terealisasi 101,43 persen, retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebesar 100 persen, retribusi Penyedotan Kaskus sebesar 115,24 persen dan terakhir retribusi Izin Usaha Perikanan mencapai 111,57 persen. Sehingga, total secara keseluruhan realisasi di bidang retribusi daerah hanya tercapai 84,72 persen atau hanya tercapai sebesar Rp10.242.771.756 dari target yang ditetapkan sebesar Rp12.090.155.000. Saat dikonfirmasi, Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM membenarkan dan telah mengetahui LHP BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung TA 2019 tersebut. Pihaknya, berjanji bakal melakukan upaya terobosan baru guna mencapai target yang dipatok khususnya bidang retribusi. \"Kita juga bakal mencari obyek-obyek baru di bidang retribusi. Tentu saja ini dilakukan agar pendapatan daerah di sektor itu bisa meningkat. Kami himbau juga OPD bisa berinovasi dalam mencari sumber baru yang bisa dimanfaatkan untuk menambah pendapatan,\" kata Thamrin. Dia menambahkan, LHP BPK itu telah menjadi acuan dalam menentukan target pendapatan di TA 2020. Namun, kendala yang terjadi saat ini untuk mencapai target pendapatan adalah masa pandemi covid-19. Sehingga, target yang semula telah ditetapkan dilakukan penyesuaian kondisi wilayah. \"Jadi target yang sebelumnya ditetapkan mau tidak mau dengan kondisi sekarang ini jadi terkoreksi. Apalagi dampak pandemi ini dialami oleh dunia,\" tutupnya seraya mengisyaratkan kesulitan merealisasikan target pendapatan di tahun ini. Pada bagian lain, realisasi penerimaan retribusi terendah adalah pada sektor retribusi Tempat Pelelangan Ikan yang hanya tercapai 43,36 persen. Kepala Dinas Perikanan Lamsel, Dr. Meizar Melanesia menyebutkan, minimnya realisasi retribusi itu lantaran secara umum bergantung pada hasil tangkapan yang dijual di pelelangan. \"Akan kita lihat lagi faktor-faktor penyebabnya yang berakibat minimnya retribusi TPI. Karena, dalam hal ini tangkapan nelayan yang menjadi penentunya. Berbagai faktor penghambat karena cuaca hingga faktor lainnya akan kita dalami,\" ungkap Meizar via telepon. Dia menjelaskan, di TA 2020 ini target retribusi TPI kembali dinaikan dari sebelumnya. Namun, sumber pendapatan masih tetap sama seperti sebelumnya yakni empat TPI. \"Perlu diketahui, secara keseluruhan di tahun 2019 PAD Perikanan over target mencapai 100,07 persen. Tapi kita bakal tetap berupaya dengan cara menjemput bola dan mengawasi dengan serius pelaksanaan lelang di TPI,\" pungkasnya. (idh)
Tujuh Retribusi Tak Capai Target
Selasa 08-09-2020,09:42 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :