KALIANDA – Berbagai upaya tengah dilakukan Pemkab Lampung Selatan, dalam penyelesaian sengketa lahan Pasar Bumirestu, Kecamatan Palas. Rapat internal jajaran pemerintahan bersama leading sektor terkait kembali digelar pada, Kamis (24/9) kemarin. Kali ini, Kepala Badan Kesbangpolinmas Lamsel, Thomas Amirico yang menjadi pimpinan dalam rapat tersebut. Dia menegaskan, jika sejauh ini masih dalam tahapan pengumpulan keterangan dari internal pemkab terkait. “Pada dasarnya rapat ini untuk menyatukan persepsi jajaran pemerintahan dalam langkah penyelesaian sengketa lahan pasar Bumirestu. Setelah itu pihak yang bersengketa akan kita undang,” kata Thomas saat dikonfirmasi usai rapat, kemarin. Rencananya, imbuhnya, pekan depan para pihak yang bersengketa akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sehingga, jajaran pemerintahan bisa mengetahui informasi dan fakta-fakta dilapangan sebagai dasar penyelesaiannya. “Kalau sudah kita menghimpun keterangan dari masing-masing pihak yang bersengketa, baru akan kita pertemukan keduanya. Nah, selanjutnya baru akan kita bahas bagaimana solusi terbaiknya. Yang penting, dari jajaran internal pemerintahan sudah satu persepsi,” imbuhnya. Saat ditanya legalitas soal lahan pasar tersebut sebelum bersengketa, Thomas belum mengetahui secara pasti. Akan tetapi, lahan tersebut dipastikan bukan masuk dalam aset Pemkab Lamsel. “Makanya kita ingin mendengar dulu dari keterangan semua pihak yang terkait masalah ini. Termasuk informasi lebih lanjut dari BPN yang tengah mengurus penyelesaian masalah ini kami juga belum tahu,” pungkasnya. (idh)
Satukan Persepsi Bahas Pasar Bumirestu
Jumat 25-09-2020,08:37 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :