SIDOMULYO – Puskesmas Rawat Inap (PRI) Sidomulyo, melakukan pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT), kepada 18 orang warga Kecamatan Sidomulyo, di lingkungan Puskemas setempat, Senin (28/9). Langkah tersebut, merupakan tindakan lanjutan sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) penaganan covid-19 oleh Puskemas Sidomulyo. Setelah sebelumnya, pada Sabtu 26 September lalu, pihak Puskemas menerima informasi dari tim gugus tugas Kabupaten Lampung Selatan, tentang adanya seorang pasien terkonfirmasi covid-19, berasal dari wilayah Sidomulyo, yang kini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar, SKM Kalianda. Hal itu dikatakan oleh Kepala UPT Puskemas Sidomulyo dr. Rocky Sihombing kepada Radar Lamsel, dikantornya kemarin. Meski ia dr. Rocky Sihombing, tidak menjelaskan secara rinci, ihwal informasi pasien terkonfirmasi covid-19 diwilayah itu. Ditanya lebih jauh terkait hasil RDT oleh para medis di Puskemas itu, terhadap ke 18 orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi, Kepala UPT Puskemas Sidomulyo itu pun enggan memberikan jawaban. Sebab ia beralasan ranah mengeluarkan informasi terkait hasil RDT, dikatakanya merupakan kewenagan Juru Bicara (Jubir) tim gugus tugas Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan. “ Kita tidak bisa memberikan informasi hasil RDT. Sebab, kewenangannya ada kepada tim gugus tugas Covid-19 kabupaten,” ujarnya. Dijelaskannya, sementara hasil teracing kontak secara terarah oleh petugas Surveilans kepada warga yang memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi yang dimulai pada Sabtu 26 – Minggu 27 September tersebut, tercatat 18 orang warga di Sidomulyo. Dimana ia mengatakan ke 18 orang itu, telah menjalani pemeriksaan rapid test pada Senin 28 September (kemarin). “ Untuk pemeriksaan rapid tes ini, tercatat ada 18 warga Sidomulyo yang memiliki riwayat kontak, telah menjalani pemeriksaan rapid test,” singkatnya.(CW2)
Miliki Riwayat Kontak Erat Di Rapid Test
Selasa 29-09-2020,08:12 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :