TANJUNG BINTANG - Salahsatu warga Dusun Tanjung Harapan, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang Ani Aprina resah, pasalnya, salah satu oknum pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sutami diduga mencabut Kilowatt/hours (kWh) miliknya tanpa izin. Pencabutan kWh itu sendiri disebabkan karena, Ani diketahui telah menunggak pembayaran listrik selama dua bulan terakhir, tepatnya pada bulan Juli dan Agustus lalu. Setelah tunggakan pembayaran listrik selama dua bulan terakhir tersebut dilunasi senilai Rp 560.000, petugas PLN setempat tidak memasang kembali kWh milik Ani. Namun, aliran listrik yang dipasangkan ke rumah Ani menggunakan kabel induk atau los setrum tanpa adanya kWh. \"Ya, waktu itu saya belum bayar dua bulan untuk Juli dan Agustus. Tanggal 25 kemarin kWh saya dicabut sama orang yang ngakunya pegawai PLN Tanjung Bintang, namanya Pitra. Waktu itu kebetulan rumah saya pas nggak ada orang,\" Ucap Ani di kediamannya, Senin (28/9). Setelah mendapat informasi dari tetangganya jika kWh miliknya akan dicabut oleh petugas PLN setempat, Ani lekas mencari pinjaman uang untuk melunasi tunggakan listriknya selama dua bulan terakhir. \"Waktu kWh saya mau dicabut sama petugas PLN tetangga saya ngasih tau. Nah, denger mau dicabut ya saya langsung cari pinjaman uang untuk bayar tunggakan dua bulan kemarin, pas sampai rumah ternyata kWh saya sudah dicabut,\" Pungkasnya. Ketika Ani sudah membayar tunggakan listrik senilai Rp 560.000 tersebut, ironisnya petugas PLN setempat tak memasang kembali kWh miliknya, melainkan petugas PLN tersebut memasang aliran listrik ke rumah Ani langsung dari kabel induk tanpa terpasang kWh dirumahnya. \"Waktu saya udah lunasin tunggakan yang dua bulan kemarin itu, kWh saya nggak dipasang lagi, tapi listrik yang kerumah langsung dari dari kabel induk, nggak pake kWh. kWh kemarin itu atas nama suami saya Darmanto, sekarang udah Almarhum,\" Cetusnya. Sementara, pada tanggal 15 September lalu, Ani didatangi kembali dengan petugas PLN setempat dengan membawa tagihan listrik senilai Rp 242.387. \"Ya nggak saya bayar mas orang rumah saya nggak ada kWh nya kok ada tagihan. Kan lucu,\" Paparnya. Ironisnya lagi, pada hari Jumat (25/9) pekan lalu, Ani didatangi oleh tiga orang yang mengaku sebagai petugas PLN Rayon Sutami dengan menggunakan mobil yang bertuliskan \'Siaga PLN\' dengan mengancam akan melaporkan Ani kepada Polisi dengan tuduhan telah mencuri aliran listrik. \"Yang perempuan itu marah sama saya, katanya saya nyolong listrik. Saya juga disuruh dateng ke kantor PLN, kalau ngga saya mau dilaporin Polisi. Waktu itu ya saya jawab, yang masang aliran listrik nggak pakai kWh itu Pitra bukan saya,\" Imbuhnya. Sementara itu, Manager PLN Rayon Sutami Agustina Sapta saat akan dikonfirmasi mengenai masalah tersebut enggan ditemui dengan alasan akan diadakan persiapan rapat. \"Maaf, Manager ngga bisa ditemui, lagi ada persiapan rapat,\" Beber petugas PLN Rayon Sutami bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mengaku bernama Febriana.(cw1)
Karena Nunggak, kWh Dicabut Tanpa Izin
Selasa 29-09-2020,08:21 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :