Listrik Nunggak, kWh Dicabut, Tuan Rumah Kecele

Rabu 30-09-2020,08:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TANJUNG BINTANG - Sama halnya seperti yang dialami oleh Ani Aprina warga Dusun, Tanjung Harapan, Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang. Hal serupa juga dialami oleh DN, warga Perumahan Baru Ranji Asri, Desa Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram. Kronologinya kala itu, DN sempat menunggak tagihan pembayaran listrik selama dua bulan lebih senilai Rp 800.000, sebelumnya, pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sutami sudah memberikan surat peringatan. Namun, karena DN tak kunjung membayar tagihan selama dua bulan, pihak PLN izin untuk mencabut kiloWatt/hours (kWh) milik DN di perumahan tersebut. Setelah kWh miliknya dicabut, aliran listrik ke rumahnya disalurkan langsung melalui kabel induk ke sebuah termis listrik. Selang waktu beberapa hari, petugas PLN setempat  mencabut saklar termis dirumahnya tanpa izin. Sebab, posisi rumahnya kala itu dalam keadaan kosong dan posisi gerbangnya terkunci. \"Memang saya telat terus per dua bulan, cuman saya nggak senengnya ini pagar digembok tiba-tiba saya pulang kok saklar termis itu udah nggak ada. Habis dicabut itukan di loss, dikasih waktu sampai beberapa hari, maksud saya kalo mau diputus harus ada konfirmasi dong,\" Ucap DN kepada Radar Lamsel usai membayar tagihan listrik di kantor PLN Rayon setempat, Selasa (29/9). DN sendiri amat menyayangkan sikap petugas PLN setempat yang mencabut saklar termis dirumahnya tanpa izin itu. Sebab, petugas PLN itu diduga masuk ke halaman rumahnya dengan cara melompati pagar tanpa sepengetahuan darinya maupun tetangga sekitar. \"Tetangga nggak ada yang tahu. Oke-lah memang ada sebelumnya surat peringatan yang sudah kami terima sebelumnya. Cuma disaat pemutusan total itu jangan sampai harus naik pagar dong, harus pakai etika, paling tidak permisi sama tetangga saya dan minta nomor telfon saya. Maafnya ngomong, aparat Polisi aja nggak berani masuk rumah tanpa izin kalau nggak ada surat perintah,\" Keluhnya. Dirinya juga mengeluhkan, pekerjaan yang tidak tetap dan demi memenuhi kebutuhan ekonomi dimasa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). DN harus meminjam uang untuk membayar tagihan listrik yang ditanggungnya. \"Jangan dipikir yang tinggal di perumahan itu orang berduit, karena kita nggak punya duit ya kita nyicil. Bayar cicilan rumah aja masih bingung, ini aja saya uang pinjam. Tunggakan dua bulan. Cuman karena saya sudah memasuki tiga bulan saya dikenakan biaya Rp 800.000, cuman karena saya cuma ada dana Rp 600.000 bisa dicicil kekurangannya,\" Kata dia. Meskipun tunggakan pembayaran listriknya masih kurang, dirinya berharap pihak PLN bisa memasang kembali kWh dirumahnya. Karena, listrik sendri saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok. \"Tolonglah untuk yang akan datang saya minta tolong ya jangan main cabut-cabut aja, karena gelap tuh, mau ngapa-ngapain nggak bisa, belajar anak-anak juga nggak bisa,\" Imbuhnya. Sementara, saat Radar Lamsel ingin mengkonfirmasikan terkait hal tersebut ke kantor PLN Rayon Sutami, namun Manager PLN setempat tidak berada di kantor. \"Maaf mas, ibu Manager nggak ada, masih ada ujian SE, cuma ada Supervisor, namanya Yeli. Katanya kalau mau konfirmasi langsung ke UIT Rajabasa,\" Ungkap Scurity yang bertugas di kantor PLN setempat.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait