Tambah Satu Unit Damkar di APBDP

Jumat 02-10-2020,09:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Upaya Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Kabupaten Lampung Selatan meningkatkan pelayanan masyarakat akhirnya terkabul. Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) baru bakal ditambah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2020. Kepala Satpol-PP dan Damkar Lamsel, Heri Bastian didampingi Kepala Bidang (Kabid) Damkar Rully Fikriansyah menyebutkan, pengajuan anggaran untuk penambahan unit mobil damkar telah diajukan sejakdua tahun belakangan. Namun, baru direalisasikan pada tahun ini melalui anggaran perubahan. “Yang pasti berapapun jumlahnya yang direalisasikan kami sangat bersyukur. Karena, hal ini menjadi kebutuhan yang bersifat cukup mendesak. Apalagi jumlah unit mobil damkar yang siaga jauh dari kata ideal,” kata Rully kepada Radar Lamsel di Kantor Bupati Lamsel, Rabu (30/9) kemarin. Dia menyatakan, selama ini Kabupaten Lamsel hanya memiliki enam dari tujuh unit mobil damkar yang dapat berfungsi optimal. Hal ini tidak sebanding dengan luas cakupan wilayah kabupaten yang mencapai 17 kecamatan. “Tapi bagaimanapun kondisinya, petugas tetap berupaya maksimal dalam melaksanakan tugasnya. Dengan tambahan satu unit damkar kami kira akan lebih mengoptimalkan kinerja jajaran,” imbuhnya. Masih kata Rully, kendaraan damkar yang diusulkan merupakan jenis suplay dengan kapasitas tampung air 4.000 liter. “Karena memang kebutuhan yang penting adalah untuk penyuplay air yang selalu mobile,” tutupnya. Di bagian lain Kabag Umum Setdakab Lamsel, Cahyadi membenarkan, jika usulan pengadaan mobil damkar kembali diajukan pada APBDP 2020. Namun begitu, dari usulan sebanyak dua unit kendaraan hanya direalisasikan satu unit. “Karena memang mempertimbangkan dari sisi kebutuhan, maka ini diusulkan kembali di APBDP. Anggaran untuk pengadaan kendaraan damkar itu kalau tidak keliru nilainya sebesar Rp1,1 miliar,” pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait