KALIANDA - Gelombang penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) belum habis. Setelah gerakan Aliansi Lampung Memanggil pecah, di DPRD Provinsi Lampung, kini giliran DPRD Kabupaten Lampung Selatan disatroni mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap UU yang tidak pro buruh dan rakyat. Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung Selatan menggelar aksi tolak pengesahan UU Cipta kerja di depan kantor DPRD Lamsel, Kamis (08/10/2020). Sejumlah aparat kepolisian dibantu satpol-PP, tampak mengawal ketat aksi dukungan untuk membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut. Massa yang sempat terhadang di depan gerbang DPRD akhirnya dapat merangsek masuk setelah ada persetujuan dari Kepala Kesbangpol Thomas Amirico, karena anggota dewan telah mempersiapkan diri untuk menemui para pendemo. Massa sempat diarahkan ke ruang untuk beraudiensi. Namun massa menolak dan meminta agar pertemuan itu digelar di halaman muka gedung DPRD. Dalam kesempatan itu terpantau hanya seorang anggota DPRD yang keluar menemui para pendemo, yakni wakil ketua I DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN yakni Agus Sartono. Ia menyatakan bahwa, dirinya mewakili DPRD Lampung Selatan mendukung aksi mahasiswa dari PMII tersebut. \"Mewakili DPRD Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan menolak UU Omnibus LAW. Kami juga mendukung langkah kawan-kawan dari PMII untuk menggugat ke MK,\" tukasnya. Aksi penolakan UU Cipta Kerja telah dilakukan disejumlah daerah sejak disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020. Sejumlah demontrasi di sejumlah daerah berakhir bentrok antar massa dan aparat termasuk di Lampung. Terkait hal itu, Direktur Klasika Ahmad Mufid mengatakan, hal tersebut merupakan upaya meredam gerakan. Ia harap seluruh elemen dalam gerakan tetap fokus dengan grand isu ihwal penolakan Omnibus Law. Menurutnya bentrokan yang terjadi di sejumlah daerah berpotensi mengalihkan fokus gerakan. Ia mengatakan hal tersebut terjadi maka akan melemahkan gerakan yang telah diakomodir. \"Jangan sampai fokus gerakan kita terpecah, fokus kita adalah agar UU Omnibus Law yang telah disahkan dicabut,\" kata dia, dalam rilis yang diterima Radar Lampung, Kamis (8/10). Lelaki yang akrab disapa Bemol itu juga mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh pihak aparat. Ia meminta agar aparat tetap memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masa aksi, agar tidak terjadi benturan dan kericuhan. \"Dalam menghadapi massa aksi, aparat harus tetap melakukan sesuai SOP. Jangan sampai ada korban yang berjatuhan dan menambah catatan buruk bagi demokrasi di Indonesia,\" kata dia. Pada bagian lain, para buruh meminta Presiden Joko Widodo membatalkan UU Cipta Kerja dalam demo yang berlangsung, Kamis (8/10) di Tugu Adipura. Koordinator FSBL, Joko Purwanto mengatakan, aksi massa kali ini terdiri dari Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FBMM), dan Federasi Serikat Pekerja Kertas Indonesia (FSP2KI), serta Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi). Yohanes Joko Purwanto Ketua Umum FSBKU menyatakan para buruh di Lampung menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Sebab, katanya UU ini merugikan para buruh. \"UU Cipta kerja ini harus dibatalkan. Jika Presiden Jokowi masih berpihak sama buruh, petani, nelayan, rakyat miskin, masyarakat adat yang akan dirugikan,\" jelasnya. Para buruh kata Yohannes memberikan mosi tidak percaya kepada DPR dan presiden. Menurutnya, para buruh akan terus melakukan aksi sampai 100 hari kedepan. Dimana waktu 100 hari itu merupakan kewenangan presiden untuk menandatangani UU Cipta Kerja. \"Yang kita lakukan hari ini kita akan terus aksi di pabrik-pabrik. Sampai situasi memungkinkan kita akan konsolidasi lagi untuk terus melakukan aksi-aksi baik itu ke objek vital maupun kantor-kantor pemerintah,\" jelasnya. Aksi lain, buruh juga masih melakukan mogok kerja di perusahaan. \"Mogok di perusahaan kita lakukan setiap dua jam kita keluar pabrik berhenti bekerja. Tapi harus pemberitahuan,\" tambahnya. Selain berdemo dan mogok, para buruh yang berada di Jakarta kata Joko menyiapkan langkah hukum, berupa gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). \"Beberapa rekan-rekan LSM nasional seperti YLBHI, Serikat petani, masyarakat adat, kita akan bersama-sama di dalam Aksi Rakyat Indonesia dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat. Kita akan lakukan gugatan ke MK untuk judicial review,\" jelasnya. Berdasarkan pantauan di lapangan, para pendemo membubarkan diri dengan terbit. Sementara, kerusuhan yang ditunggangi oknum tak bertanggung jawab, pada aksi massa tolak undang-undang cipta kerja (ciptaker) di Komplek DPRD Lampung kemarin, disesalkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Arinal -sapaan akrabnya- menjelaskan bahwa, sebelumnya pihaknya telah berkoodinasi dan melakukan komunikasi dengan serikat buruh agar tak melakukan demonstrasi. \"Pernyataan sudah ada bersama dengan serikat buruh,\" katanya, Kamis (8/10). \"Tetapi setelah itu saya pun kaget. Bahwa ada reaksi dari para mahasiswa melakukan aksi massa,\" lanjutnya. Agar peristiwa itu tak terjadi lagi, pihaknya pun tengah melakukan koordinasi dengan Forkopimda mengundang rektor negeri dan swasta.\"Jadi dengan kejadian kemarin itu merupakan suatu pembelajaran yang tak perlu terjadi,\" kata dia. Dirinya pun menyayangkan agar aksi massa yang digelar kemarin itu tak menimbulkan klaster terbaru penyebaran Covid-19. \"Kita tahu bahwa Lampung ini daerah terbaik untuk pengendalian Covid-19,\" ucapnya. Pun juga Lampung menjadi daerah terbaik ketahanan pangan. \"Jangan sampai kerususuhan ini membuat ekonomi kerakyatan menjadi tidak baik,\" ungkapnya. Melihat kondisi ini, Wakil Gubernur Lampung melalui postingan akun Instagram nya Kamis (8/10) pagi menghimbau peserta aksi untuk melakukan aksi dan menyampaikan aspirasi dengan cara baik dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan. \"Sebagai bagian pemerintah daerah, saya mendukung upaya pemerintah pusat untuk memperluas kesempatan kerja bagi angkatan kerja yang masih menganggur. Segala upaya untuk menggerakkan roda perekonomian agar tetap berjalan maju. Saya pun mendukung mahasiswa dan buruh yang menyampaikan pendapat ... karena kritik dan masukan membangun itu tetap diperlukan,\" tulis Nunik -sapaan akrab Chusnunia-. Dirinya pun mengaku mendukung segala ikhtiar yang dilakukan demi kebaikan yang dilakukan untuk negeri ini. \"Saya mendukung segala upaya ikhtiar kebaikan kebaikan di negeri ini... dan saya selalu berusaha menjadi bagian pergerakan tersebut . Saya hanya berharap tidak ada demo lempar2 botol dll , apalagi tidak disiplin terapkan protokol kesehatan .... karena saya mengharap semua warga Lampung sehat di tengah pandemi .... kita sedang menghadapi situasi sulit . Perlu kekompakan ... perlu saling mengingatkan ... dengan cara baik . Agar Bangsa ini tetap kokoh berdiri tegak , meski badai pandemi , badai ekonomi menghantam,\" lanjut nya dalam postingan tersebut. Di sisi lain Forum Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Provinsi Lampung, yang diwakili oleh Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani pun menyampaikan rasa keprihatinan. \"Kami prihatin atas kejadian kemarin. Karena mahasiswa dan aparat menjadi ricuh. Ini jangan sampai terulang lagi,\" katanya, Kamis (8/10). \"Prihatin atas kejadian yang bersifat anarkis itu,\" lanjutnya. Menurutnya, aksi demonstrasi itu pun tak ada yang melarang. Karena memang ada ruang tersendirinya dan tak dilarang oleh negara. Pun juga ada ruang untuk menyampaikan pendapat. \"Kedepan tidak terjadi lagi hal itu kita akan berkoordinasi antara pimpinan perguruan tinggi bahkan kita di Lampung ini punya forum pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan,\" kata dia. \"Dan itu akan kita hidupkan lagi agar bersinergi antar universitas. Termasuk kami siang nanti akan bertemu dengan forum rektor. Kami berharap agar tidak terjadi lagi kasus anarkis tersebut,\" pungkasnya. (ver/rnn)
Satu Rasa Tolak UU Ciptaker
Jumat 09-10-2020,09:49 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :