GEDONGTATAAN - Polres Pesawaran telah mengungkap 84 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 117 tersangka sepanjang tahun 2020 ini. Serta mengamankan barang bukti ganja seberat 9.51 gram, Shabu shabu total 613,38 gram, tembakau gorila 3 gram, pil ekstasi 75,5 butir dan 1,13 gram serbuk.
Hal itu diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo saat press release akhir tahun 2020 di aula Mapolres setempat, Kamis (31/12).
\"Secara keseluruhan untuk gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum polres pesawaran dan jajaran tahun 2020 mengalami kenaikan dari tahun 2019,\" ungkap Vero, Kamis (31/12).
Dikatakan, berdasarkan evaluasi data tahun 2020 gangguan kamtibmas didominasi oleh kasus-kasus curas, curat dan curanmor serta maraknya juga pengedearan narkoba di wilayah hukum polres pesawaran. Dimna untuk kasus curas, curat, curanmor (3C) yang terjadi di tahun 2020 yakni curas terjadi 28 kasus, berhasil diungkap 19 kasus; curat terjadi 60 kasus, berhasil diungkap 32 kasus dan curanmor terjadi 25 kasus, berhasil diungkap 7 kasus.
\"Menghadapi gangguan kamtibmas di tahun 2021 polres pesawaran telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi dengan akan melaksanakan operasi keselamatan, operasi ketupat, operasi sikat, operasi antik, operasi patuh, operasi zebra, operasi cempaka, operasi bina waspada, operasi bina kusuma dan operasi lilin, serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) yang dilakukan oleh polres pesawaran dan polsek jajaran dalam rangka untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan terkendali,\" ucapnya.
Kemudian, lanjut Vero, kasus yang dilakukan anggota secara umum mengalami peningkatan sekitar 5 personil dibanding 2019. Dimana pelanggaran anggota pada 2019 sebnyak 26 anggota dan 2020 mencapai 31 anggota. Dimana pelanggaran yang dilakukan bervariatif yang sifatnya tupoksi seperti, tidak melakukan dinas dan tindak pidana yang lain yakni narkoba dan kasus yang sudah beproses.
\" Penindakan pelanggaran terhadap anggota mulai dari penundaan pangkat hingga sanksi lainnya. Bahkan sudah ada anggota yang dimutasikan di luar wilayah Lampung. Ada yang di Papua dan pelanggaran anggota menjadi atensi pimpinan,\" ujarnya.
Lebih jauh Kapolres menambahkan, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi covid 19 semenjak Maret 2020, pihaknya telah melaksanakan giat sosialisasi tentang bahaya atau dampak penyebaran covid 19 dan menghimbau masyarakat untuk menerapkan 3M + 1T (mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun). Kemudian polres pesawaran bekerjasama dengan Polda Lampung dan para relawan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak covid 19, telah memberikan bantuan sosial berupa bahan sembako seperti beras sebanyak 30 ton, minyak 50 liter, gula 130 kg dan masker 1500 buah.
\"Pembinaan menjadi unsur penting dalam mendukung kegiatan kegiatan kepolisian. Kita berharap di 2021 lebih baik dari tahun 2020. Dan diharapkan peran serta media untuk menginformasikan dan mengajak masyarakat berperan serta menciptakan situasi Kamtibmas. Serta tidak mudah terprovokasi terhadap isu isu yang kebenaranya belum tentu bisa dibuktikan,\" pungkasnya. (esn)