Setrum Ikan Marak, DKP dan Polairud Bergeming

Kamis 07-01-2021,10:12 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

SRAGI – Keluhan nelayan kecil di hilir Sungai Sekampung atas aksi penyetruman ikan selama ini tak pernah direspon oleh Dinas Kelautan dan Perikan Lampung Selatan. Padahal dampak dari aksi penyetruman dan meracun ikan dirasakan nelayan Sungai Sekampung  di Desa Kuala Sekampung dan Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi. Kasus yang merusak kelestarian ikan di Sungai Sekampung ini sudah didengar oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Selatan. Bahkan Satuan Pol Airud Polres Lampung Selatan juga sudah menerima laporan maraknya kasus penyetruman ini dari masyarakat. Namun tidak pernah ditindaklanjuti, hingga kasus penyetruman tersebut semakin marak. Rabu (6/1) kemarin, Radar Lamsel juga kembali menerima keluhan dari nelayan sungai Desa Bandar Agung. Setidaknya tujuh perahu yang terlihat melakukan penyetruman di sepanjang hilir Sungai Sekampung di hari itu. “Sekarang makin ramai, dari wilayah Labuhan Ratu, Lampung Timur sudah ada tujuh perahu yang menyetrum ikan di hilir Sungai Sekampung,” ujar Rul Wales (50) memberikan keterangan kepada Radar Lamsel saat ditemui di tepi Sungai Sekampung daerah Pusingan, Desa Kuala Sekampung, Rabu siang kemarin. Pendeta Gerakan Gereja Pentakosta (GGP) Elohim Desa Bandar Agung ini menuturkan, maraknya aksi penyetruman ikan ini tak hanya mengundang keresahan bagi nelayan kecil sepertinya. Jika ada kesempatan pelaku penyetrum ikan juga kerap mencuri mesin pompa air milik petambak. “Selama sepekan ini saja, bubu yang saya pasang ikannya dicuri. Yang lebih parah lagi mesih air petambak juga dicuri, bahkan satu tahun lalu 40 ekor ayam yang saya ternah ditambak juga dicuri. Artinya selain menyetrum ikan meraka ini juga mencuri,” terang pendeta itu. Hal senada juga diturakan oleh Muhammad Basri (55) juga mengamini hal tersebut. Ditahun ini jumla perahu setrum semakin bertambah, akibat tidak pernah ditindak. “Ya makin ramai. Yang kita khawatirkan mencurinya ini, dulu pernah kami pergoki tapi tidak kekejar karena perahu kami mesin kecil, sedangkan mereka sudah pakai mesin 13 PK,” ungkapnya. Koodinator Nelayan Tangkap Kecamatan Sragi, Rizal tidak menampik kasus penyeturuman di Sungai Sekampung yang semakin marak. Kasus kehilangan peralatan tambak juga tak dielakkan akibat ulah nakan pelaku penyetrum ikan ini. “Sudah banyak laporan soal penyetruman ini. Karena mereka enggak hanya cari ikan. Bahkan ada yang kehilangan aki, paralon, bahkan mesin air, ya dicuri sama para penyetrum ikan ini,” tuturnya. Sebagai koordinator nelayan tangkap di Kecamatan Sragi, kasus ini juga sudah disampaikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Selatan. Bahkan Satuan Pol Airud  Polres Lampung Selatan juga sudah menerima laporan. Tapi kenyataannya sampai saat ini tidak ada tindaklanjut. “Empat bulan lalu, sudah saya laporkan. Baik ke dinas perikanan ataupun Pol Airud. Engga ada tindakan yang tegas, Pol Airud hanya meberikan imbauan saja enggak ada dampaknya, justru laporan penyetruman ini sekarang makin ramai,” pungkas anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Selatan itu. (vid)    

Tags :
Kategori :

Terkait