Ratusan Kendaraan Putar Balik

Jumat 07-05-2021,09:27 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ASDP Tutup Empat Dermaga

  BAKAUHENI – Larangan mudik resmi berlaku per tanggal 6 Mei kemarin. Meski begitu, banyak kendaraan pribadi maupun sepeda motor yang masih nekat menyeberang. Data yang diterima Radar Lamsel, sejak pukul 00.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB, sedikitnya ada 40 kendaraan yang tercatat dihadang pihak kepolisian di pos pemeriksaan Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni. “Kita minta mereka putar balik ke daerah asalnya. Kita tegaskan tidak boleh mudik,” ujar Kepala KSKP Bakauheni, AKP. Ferdiansyah, S.IK saat dihubungi Radar Lamsel. Jebolan Akpol tahun 2012 ini mengatakan, larangan mudik berlaku bagi masyarakat atau pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan mendesak. Misalnya, tugas atau perjalanan dinas, keluarga yang sakit, urusan kehamilan, dan pihak keluarga/kerabat meninggal. Jika salah satu syarat tersebut dipenuhi, maka petugas bakal memberikan izin. “Boleh menyeberang, tapi yang termasuk kategori pengecualian. Iya, itu tadi syaratnya. Di luar urusan itu, kita tidak bisa diberi izin,” katanya. Ketatnya penjagaan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni mengisyaratkan kepada masyarakat untuk tidak coba-coba, dan nekat menyeberang. Terkecuali dengan syarat tersebut. Jika masih membandel, maka aparat kepolisian yang berjaga tidak akan segan-segan membiarkan roda kendaraan berlama-lama mengaspal di sekitar Pelabuhan Bakauheni. Kasat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian, S.Sos. mengatakan sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB, ada 114 kendaraan roda empat, serta 7 kendaraan roda dua yang disetop. Parahnya lagi, petugas di lapangan juga menemukan pelanggar protokol kesehatan. Temuan di lapangan, pelanggaran fatal tersebut dilakukan 17 kali. “Petugas di lapangan sudah melakukan tugasnya dengan baik, ini jelas perintah Bapak Bupati. Bahkan larangan mudik sudah disampaikan pemerintah pusat sejak jauh hari,” katanya. Sementara, PT.ASDP Bakauheni menutup Empat Dermaga. Penutupan tersebut sebagai upaya membatasi pemudik yang akan menyeberang dari pelabuhan Bakauheni menuju Merak.   Humas ASDP Pelabuhan Bakauheni Lamsel, Saifullah Harahap menjelaskan, pelabuhan Bakauheni Lamsel, memiliki 7 Dermaga kapal untuk menyeberang dari pelabuhan Bakauheni menuju merak. Dari 7 Dermaga tersebut, salahsatunya merupakan Dermaga eksekutif.   \"Pelabuhan Bakauheni ini kan ada 6 Dermaga Regular, satu Dermaga Eksekutif. Jadi totalnya ada 7 Dermaga,\" ungkap Saiful, Kamis (6/5).   Dikarenakan ada pembatasan penumpang dari tanggal 6-17 Mei 2021, sambung Saiful, dari 7 Dermaga yang ada, 4 diantaranya tidak beroperasi dan hanya 3 Dermaga yang beroperasi.   \"Cuma tiga yang beroperasi, dermaga yang beroperasi itu Dermaga eksekutif, dermaga 3 dan dermaga 6,\" katanya.   Menurutnya, tidak hanya dermaga di pelabuhan Bakauheni saja yang ditutup, di pelabuhan Merak juga ada 4 Dermaga yang ditutup. \"Jadi kami menyesuaikan saja dengan yang di merak, kalau di Merak 4 Dermaga yang tutup, Bakauheni juga 4 Dermaga yang tutup,\" pungkasnya. (rnd/rnn)
Tags :
Kategori :

Terkait