Panitia Pilkades Mulai Dibentuk

Jumat 07-05-2021,10:11 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Kepastian waktu penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 masih belum jelas. Namun, tahapan awal dalam gelaran pesta demokrasi di tingkat desa itu mulai di laksanakan. Berdasarkan hasil rapat Panitia Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Lamsel, desa yang menyelenggarakan Pilkades diminta untuk membentuk panitia di tingkat desa. Hal ini ditegaskan Asisten Pemerintahan Setdakab Lamsel, Supriyanto, S.Sos, MM usai memimpin rapat persiapan Pilkades Serentak 2021, Kamisn (6/5) kemarin. Meski demikian, pihaknya belum berani memastikan kapan waktu pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 itu digelar. “Kita fokus pada tahapannya dulu. Sekarang kita sudah mengirimkan Surat Edaran (SE) agar desa membentuk kepanitiaan,” ungkap Supriyanto kepada Radar Lamsel. Dia menegaskan, pembentukan panitia desa diharapkan rampung pada akhir Mei mendatang. Setelah itu, susunan kepengurusan panitia desa bisa dikirim sebagai kelengkapan administrasi. “Kami harap semua desa yang menggelar pilkades segera menyusun susunan kepanitiaannya. Agar bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya,” tegasnya. Masih kata Supriyanto, tahapan pilkades serentak berikutnya bakal dilanjutkan dengan penjaringan calon kepala desa (kades). Namun, kepastian waktunya juga masih belum ditetapkan. “Artinya tahapannya dulu kita selesaikan. Ketika semua sudah siap, baru kita memikirkan pelaksanaannya. Agar dalam pelaksanaannya bisa sukses dan matang,” terangnya. Untuk diketahui, dalam gelaran pilkades serentak itu akan dilaksanakan oleh 84 desa se-Lampung Selatan. Rata-rata akhir masa jabatan (AMJ) kades akan habis pada tanggal 9 dan 10 Juli 2021, mendatang. “Kalau toh sudah sampai pada AMJ belum juga terlaksana, maa ditunjuk Pj. Kades untuk menggantikannya. Tetapi, kalau belum habis masa jabatannya dan ingin kembali maju pilkades dia harus cuti dan nanti Sekdes otomatis jadi Plh. Kades,” pungkasnya. (idh)    

Tags :
Kategori :

Terkait