KALIANDA – Sejumlah Kepala Sekolah tingkat SMP di Kabupaten Lampung Selatan yang sudah merencanakan untuk mendaftarkan sekolah yang dipimpin menjadi sekolah penggerak program Kemendikbud RI, harus menelan pil pahit. Musababnya, mereka gagal mengikuti program sekolah penggerak tersebut lantaran tidak mendapat respon dari Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan. Padahal, program sekolah penggerak merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas pendidikan, untuk mewujudkan pendidikan bermartabat dan berdaya guna. “Kami juga tidak tahu mas, kenapa Kepala Dinas Pendidikan Lamsel tidak merespon niatan baik kami ini. Padahal rencana untuk mendaftarkan diri menjadi sekolah penggerak, sebagai upaya kami untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar salah seorang kepala SMP yang enggan menyebutkan namanya, saat ditemui Radar Lamsel, di Kantor Dinas Pendidikan Lamsel, Selasa (5/10) kemarin. Menurutnya, tidak adanya respon dari Kadisik Lamsel itu dirasakan oleh pihaknya, saat akan menemui Kadisdik di Kantor Dinas Pendidikan Lamsel. Meski sudah menunggu berjam-jam, kadisdik tidak juga memberikan jawaban untuk bisa bertemu dengan para kepala sekolah yang hari itu datang ke kantor Disidik Lamsel. “Sebelum ke sini kami sudah memberitahu kalau ingin bertemu, tapi sudah kami tunggu berjam-jam tidak juga ada pemberitahuan bisa atau tidaknya untuk bertemu. Ya sudah, artinya kami gagal untuk ikut mendaftarkan diri menjadi peserta sekolah penggerak. Karena salah satu syarat untuk bisa mendaftar adanya surat rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan,” pungkasnya. Apa itu sekolah penggerak? Sekolah penggerak adalah sekolah yang dapat menggerakan sekolah-sekolah lain, dalam meningkatkan pembelajaran sehingga melahirkan murid-murid berprestasi. Sekolah penggerak merupakan salah satu episode Merdeka Belajar. Merdeka belajar diawali dengan perekrutan guru, menjadi guru penggerak. Kehadiran guru penggerak merupakan motor untuk berkolaborasi dengan ekosistem pendidikan untuk mewujudkan transformasi pendidikan di satuan pendidikan. Satuan pendidikan untuk menuju marwah sebuah Sekolah Penggerak, secara konsepsi dan penggalaman sangat bergantung kepada kompetensi dan keingian stakeholder sekolah, terutama kepala sekolah dan gurunya. Sebab, terbagunnya holistik pendidikan yang mumpuni, sangat ditentutkan oleh sumber daya kepala sekolah dan guru. Menurut Mendikbud RI Nadiem Makarim, perubahan sekolah bisa dimulai dari sekolah-sekolah penggerak yang bisa menjadi contoh dalam kegiatan pembelajaran. Nadiem menuturkan Reformasi pendidikan di Indonesia tidak bisa sukses tanpa ada perubahan di dalam sekolah. “Sekolah penggerak bisa menjadi panutan, tempat pelatihan, dan juga inspirasi bagi guru-guru dan kepala sekolah lainnya,” ujar Nadiem. Dalam sekolah penggerak, guru tidak hanya memberikan pelajaran satu arah, namun juga berbagai aktivitas yang menyenangkan memuat kompetensi-kompetensi bernalar kritis, kolaborasi, dan kreatif. Implementasi pembelajaran selalu mengedepankan kebutuhan dan memperhatikan potensi peserta didik. Potret pembelajaran tidak saja terbelenggu dalam ruang kelas, tapi alam terkembang dapat menjadi sumber belajar. Program Sekolah Penggerak akan mengkolaborasikan pembelajaran di kelas dan di lur kelas. Lalu apa saja ciri-ciri sekolah penggerak? Ada tiga hal yang selalu di lihat dari sekolah penggerak baik dari guru maupun siswa yakni siswa banyak bertanya, banyak mencoba, dan banyak karya. (iwn)
Tak Direspon Disdik, Lamsel Gagal Daftar Sekolah Penggerak
Rabu 06-10-2021,08:51 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :