Bantah Ada Manipulasi Penggunaan Dana Desa, Kades Purwosari: Semuanya Sudah Dijalankan Sesuai Ketentuan

Camat Natar, Kepala Desa Purwosari dan Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa menyalurkan BLT DD Tahun 2024. Foto Radarlamsel/ Febi Herumanika --
NATAR , RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Pemerintah Desa Purwosari, kecamatan Natar, Kabupaten Lampung, Provinsi Lampung membantah adanya duggan informasi melakukan manipulasi Dana Desa (DD) tahun 2024, hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Purwosari, Tukiran saat menghubungi Radar, Selasa 15 April 2025.
Menurut Kades Purwosari, setiap kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desanya selalu diawasi Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa (TPP Kemendes), dari pemerintah kecamatan bahkan telah dilakukan monitoring dan evaluasi setiap pekerjaan yang dilakukan.
" Sejauh ini semua perkara di desa kami sudah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Inspektorat kabupaten Lampung Selatan, Alhamdulillah hasilnya bagus, kalau pun ada evaluasi kami jalankan sebaik-baiknya," ungkap Tukiran.
Informasi yang disampaikan kepublik melalui pemberitaan media online, lanjut Tukiran tidak lah benar, karena apa yang disampaikan tersebut bertolak belakang dari yang ada di lapangan.
" Pekerjaan kami sudah selesai semua, sudah dilakukan peninjauan, bahakan pihak kecamatan dan kabupaten menyatakan tidak ada masalah. Secara logika saja, kalau penggunaan dana desa kami bermasalah atau tidak sesuai tidak mungkin kami bisa melakukan pencairan di tahap awal tahun 2025 ini," tegas Tukiran.
Tukiran mengatakan, sebaiknya jika ingin mengetahui lebih jauh tentang penggunaan dana desa alangkah baiknya datang secara langsung ke desa. Seperti halnya upah pekerja pembangunan jalan yang katanya hanya Rp90 ribu perhari, kami siap menjelaskan secara rinci, hadirkan pekerjaan yang berbicara tersebut.
" Hadirkan pekerjanya nanti kami sampaikan secara rinci, dan biar sama-sama paham tidak salah penyampaian." Pungkasnya.
Sumber: