Waspada! Modus Minta Proyek Atas Nama Kejari

Jumat 08-10-2021,08:51 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati mengingatkan kepada Kepala OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk berhati-hati dengan adanya aksi-aksi penipuan mengatasnamakan dirinya dengan modus meminta uang dan proyek. Pernyataan itu disampaikan Kajari usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, di ruang bupati setempat, Kamis (7/10) kemarin. Dwi Astuti Beniyati menegaskan, sebagai salah satu instansi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tidak boleh bermain proyek tanpa terkecuali. Hal ini berkenaan dengan maraknya penipuan dari beberapa oknum mengatasanamakan  pihak Kejari untuk mengambil sebuah keuntungan yang dapat merugikan daerah. “Tidak ada (main proyek) saya. Bila ada orang yang mengatasnamakan saya meminta-minta proyek, untuk bisa langsung melakukan konfirmasi ke saya atau ke Kasi Intel. Laporkan supaya langsung bisa kami tindak tegas,” tegas Dwi Astuti. Untuk itu, Dwi Astuti mengajak pemerintahan daerah khususnya OPD untuk bisa menjalin komunikasi yang baik, agar tindakan-tindakan yang melanggar hukum di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dapat ditekan sehingga tidak menjadi serius. “Mohon ini menjadi perhatiannya, kita jalin komunikasi yang baik dan jangan pernah sungkan untuk melaporkan hal-hal yang bisa merugikan,” ajaknya. Dia juga menekankan agar seluruh kepala OPD untuk lebih selektif dan berhati-hati, agar tidak menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Sementara, Kepala Seksi Intelejen Kejari Lampung Selatan Selatan, Kunto Trihatmodjo menambahkan, agar masyarakat khususnya pejabat pemerintahan untuk lebih waspada terkait adanya aksi-aksi penipuan dengan modus mencatut nama Kejari Lampung Selatan. Dia mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mendapati temuan aksi-aksi onkum tidak bertanggungjawab yang meminta-minta proyek di beberapa OPD setempat. “Seperti Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemuda dan Olahraga. Namun setelah di tracking nomor handphone pelaku penawaran proyek, mereka berasal dari Makasar dan Sukabumi Jawa Barat,” ungkapnya. (idh/rls)  

Tags :
Kategori :

Terkait