Geledah Kantor Bulog Cabang Lampung Selatan, Tim Penyidik Kejari Lamsel Sita Sejumlah Dokumen

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menggeledah Kantor Bulog setempat dalam rangka penyidikan, Rabu, 9 April 2025.--
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menunjukkan konsistensinya dalam mengusut dugaan kasus komoditi di tubuh Bulog Cabang Lampung Selatan. Rabu, 9 April 2025, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di Kantor Bulog.
Tim yang dipimpin oleh Kasi Pidsus, Hakim Agoeng Rasoen, bersama Kasi Intel, Volanda Azis Saleh, menggeledah sejumlah ruangan. Tim juga mengambil berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mengusut lebih dalam dugaan tindak pidana korupsi penyaluran beras dalam pelaksanaan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP.
Pengusutan dugaan korupsi tersebut berada di tingkat konsumen oleh Bulog Kantor Cabang Lampung Selatan Periode tahun 2023 hingga 2024. Langkah tim penyidik tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tanggal 09 April 2025.
"Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina, S.H., M.H., kepada radarlamsel.
Eks Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan penyidikan yang tengah dilakukan oleh timnya saat ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang dikeluarkan pada tanggal 27 Maret 2025 lalu.
Afni membenarkan dalam penggeledahan tersebut tim penyidik mengambil barang-barang yang diduga memiliki hubungan terkait dalam perkara penyaluran beras SPHP. Tim, lanjut Afni, mengamankan beberapa dokumen dan barang elektronik dari yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.
"Barang-barang tersebut akan dilakukan penyitaan guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Sumber: