Cium Indikasi Pemotongan Dana Kegiatan, Kejari Lamsel Panggil 5 Pegawai BPBD

Cium Indikasi Pemotongan Dana Kegiatan, Kejari Lamsel Panggil 5 Pegawai BPBD

Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.--

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, KALIANDA - Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dikabarkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu organisasi perangkat daerah (OPD). Bahkan kejaksaan sudah memanggil beberapa pihak yang memiliki kaitan dengan kasus tersebut.

 

Kepada Radar, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh, membenarkan kalau pihaknya sedang menelaah sebuah kasus di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan. Volan bilang hal itu berkaitan dengan kegiatan.

 

"Ada pembayaran yang diduga dipotong," ujar Volan saat dihubungi pada Rabu, 8 Januari 2025.

BACA JUGA:Forum K2 Lampung Selatan Sambangi Kantor DPRD, Tuntut 2 Hal

Volan mengatakan dalam sepekan ini pihaknya sudah memanggil 5 orang untuk dimintai klarifikasi. Tidak menutup kemungkinan kejaksaan akan memanggil lebih banyak lagi untuk mengetahui sejauh mana dugaan pemotongan anggaran kegiatan itu dijalankan.

 

"Sementara baru itu. Tapi nanti kami lihat lagi, kalau memang diharuskan maka akan kami panggil," katanya.

Sumber: