Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap 2 Orang Pengguna Sabu

Jumat 08-10-2021,09:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Anggota satres narkoba Polres Pesawaran amankan KS (26) warga Gunung Terang Bandar Lampung Senin (4/10). Penangkapan tersangka atas pengembangan terhadap tersangka N.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan tersangka diamankan berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/A/705/X/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/polda lampung, tanggal 04 Oktober 2021.
\"Tersangka diamankan di jalan Raya Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong,\" ungkap Vero, Selasa (5/10).
Dikatakan, berawal dari penangkapan tersangka N,  bahwa narkotika jenis sabu tersebut sebelum dijual, sebagian digunakan bersama tersangka.  Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap KS.
\"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap atau bong,\" jelasnya.
Atas perbuatannya, lanjut Vero, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
\"Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" tandasnya. (esn)
Tags :
Kategori :

Terkait