Anggaran Peningkatan Kapasitas BPD Desa Candimas Kecamatan Natar Diduga Disunat

Anggaran Peningkatan Kapasitas BPD Desa Candimas Kecamatan Natar Diduga Disunat

Surat undangan Peningkatan kapasitas BPD desa Candimas. foto : Istimewa ---

NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Anggaran Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Candimas, kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung  diduga disunat, dalam laporan Surat Pertanggung Jawaban(SPJ) Dana Desa, Desa setempat dijelaskan ada anggaran sebesar Rp1 juta dalam satu tahunnya namun anggaran tesebut hanya diberikan Rp500 ribu kepada lima anggota BPD yang ikut pelatihan di desa Rulung Sari diawal tahu 2024.

Pengakuan itu disampaikan salah satu BPD desa Candimas, menurut BPD yang dikonfirmasi Radar mengatakan, bahwa anggaran yang dijelaskan itu hanya diberikan Rp500 ribu itu pun untuk transportasi saat pelatihan dibulan Februari tahun lalu.

" Pernah ikut ini (pelatih) mas kami mengutus 5 anggota BPD. Diberi transport masing-masing Rp100.000 pada tgl 27-12-2024," ucap anggota BPD sembari menunjukan surat Undangan Bimtek dari kecamatan Natar, saat dikonfirmasi Senin 10 Maret 2025.

Dalam surga undangan Bimtek nomor 140/38/ VII.01 / 2024 itu dijelaskan, sehubungan dengan akan dilaksanakannya pelatihan/Bimtek BPD se kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan diharapkan untuk seluruh kepala desa untuk memerintahkan 5 orang anggota BPD desa untuk mengikuti kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari Senin 20 Februari 2024 di balai desa Rulung Sari.

Dikonfirmasi Terpisah, Kades Candimas Andri Suwaldi tidak merespon perihal pemotongan dana peningkatan kapasitas DPD di desa yang dia pimpin, pesan singkat yang dikirim tidak dibalas hingga Berta ini dinaikan.

 

Sumber: