RAJABASA - Kelompok sadar wisata (Pokdarwis), dan nelayan di kawasan pesisir Kecamatan Rajabasa dikawatirkan dengan pencemaran laut akibat limbah hitam. Kondisi memilukan itu pun menyebabkan pemandangan laut menjadi terganggu sehingga kurang sedap dipandang. Parahnya, limbah aspal mengakibatkan kehidupan hewan di laut terancam. Baru-baru ini, masyarakat menemukan seekor lumba-lumba mati di bibir pantai di Desa Kunjir. Dugaan sementara, hewan mamalia laut itu mati setelah menelan limbah, dan pencemaran lingkungan di bawah laut. Informasi dari warga sekitar, pencemaran limbah sudah terjadi sejak awal Oktober 2021. Tapi sampai saat ini, masyarakat belum mengetahui dari mana limbah itu berasal. Jelas mereka tidak bisa diam saja karena kondisi yang sedemikian rupa dianggap sangat merugikan. Berdasarkan data yang diterima Radar Lamsel dari Forum Pokdarwis Kabupaten Lampung Selatan, sedikitnya ada 19 desa dari 5 kecamatan yang terkena dampak limbah. Di antaranya Kecamatan Katibung, Kecamatan Sidomulyo, Kecamatan Kalianda, Kecamatan Rajabasa, serta Kecamatan Bakauheni. \"Sementara ini pokdarwis stop, nelayan juga tidak bisa melaut karena kondisi laut seperti itu,\" ujar Iyunk, Ketua Pokdarwis Desa Kunjir, kepada Radar Lamsel, Minggu (17/10/2021). Pokdarwis, dan juga Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), kata Iyunk, sudah diajak agar ikut turun tangan untuk mencari tahu siapa pihak-pihak yang terlibat dalam pencemaran limbah di pesisir Rajabasa. Mereka ingin pelakunya ditangkap sehingga tidak menimbulkan dampak kerugian yang besar. Iyunk mengaku sudah melaporkan keberadaan limbah yang mencemari pesisir pantai di Kecamatan Rajabasa kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Selatan. Kabarnya, Dinas Pariwisata sudah terjun ke lokasi pantai di mana limbah aspal itu berada. Bukan hanya pemeriksaan daerah saja, Radar Lamsel menerima info kalau Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Lampung juga sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisi limbah secara langsung. Tapi sampai sekarang belum ada kabar mengenai hasil pengecekan tersebut. Radar Lamsel menghubungi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Rini Ariasih. Dia mengaku sudah menurunkan jajarannya untuk turun bersama Dinas LHK Provinsi Lampung ke beberapa lokasi pantai yang tercemar limbah aspal di Kecamatan Rajabasa. Yodistara Nugraha, selaku penggiat wisata Kabupaten Lampung Selatan, mengapresiasi kehadiran pemerintah dalam menindaklanjuti pencemaran lingkungan laut akibat limbah aspal. Yodis meminta pihak atau oknum yang membuang limbah aspal di laut pesisir Rajabasa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. \"Tentu kita sangat kepingin pelaku-pelakunua cepat ditangkap, dan dihukum sesuai Undang-Undang yang berlaku,\" katanya. Sementara itu, Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, S.IK belum mendapat kabar soal limbah aspal yang mengakibatkan pencemaran laut di kawasan pesisir Rajabasa. Edwin akan meminta jajarannya untuk mengecek lokasi limbah itu berada. \"Terima kasih laporannya, kita akan cek,\" ujarnya. (rnd)
Lumba-lumba Mati Diduga Telan Limbah
Senin 18-10-2021,10:49 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :