KALIANDA – Kasus covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan boleh dikatakan belakangan ini cukup melandai. Namun, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Bumi Khagom Mufakat ini tetap mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Warning keras ini disampaikan Sekretaris Satgas Covid-19 Lamsel, Badruzzaman, S.Sos, MM, Senin (25/10) kemarin. Dia meminta, masyarakat tidak lengah dan mengabaikan prokes dalam menjalankan aktifitasnya sehari-hari. “Kami minta masyarakat Lampung Selatan tetap mematuhi prokes dan tidak abai serta tidak kendur. Karena, jika terjadi lonjakan kasus covid-19 lagi kita semua yang repot,” ungkap Badruzzaman saat berbincang dengan awak media, kemarin. Menurutnya, sejauh ini Lampung Selatan masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II. Artinya, berbagai kegiatan yang dapat mengundang berkerumunnya orang masih belum diperbolehkan. “Jadi, jangan mentang-mentang kasus covid-19 sudah berkurang lalu masyarakat abai terhadap prokes. Semestinya, bagaimana kita tingkatkan prokes untuk menuju pada zona hijau,” lanjutnya. Dalam situasi ini, imbuhnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamsel bersama jajaran Polri tidak lagi menggelar razia yustisi seperti awal kasus covid-19. Sebab, dalam peraturan tidak terdapat razia prokes layaknya kondisi PPKM Level IV. “Aturan untuk melaksanakan razia prokes tidak ada lagi. Untuk mengatur orang banyak untuk mematuhi prokes agak sulit. Tapi, kami tetap tidak memperbolehkan kegiatan besar yang mengundang kerumunan orang,” pungkasnya. (idh)
Tetap Patuhi Prokes!
Selasa 26-10-2021,09:56 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :