Grebek Arena Sabung Ayam, Puluhan Motor Diamankan

Kamis 18-11-2021,08:40 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PALAS – Unit Jatanras Polres Lampung Selatan menggrebek arena judi sabung ayam di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Senin siang (15/11/2021). Namun sayang, polisi tak berhasil menangkap pelaku satu pun. Meski demikian, penggrebekan arena judi sabung ayam di area persawahan Desa Bali Agung itu berhasil mengamankan barang bukti puluhan sepeda motor dan beberap ayam aduan milik pelaku judi sabung ayam yang telah kabur. Kapolsek Palas Iptu Edi Suandi mengatakan, penggrebekan arena judi sabung ayam itu bermula dari laporan warga Desa Bali Agung yang merasa resah dengan arena judi sabung ayam yang marak di area persawahan desa setempat. “Penggrebekan ini kita lakukan dari laporan dari warga yang merasa resah dengan kegiatan judi sabung ayam di area persawahan. Laporan ini langsung kita teruskan ke Tim Jatanras, Polres Lampung Selatan,” kata Edi memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Selasa (16/11) kemarin. Edi menjelaskan, penggrebekan arena judi sabung ayam di area persawahan itu dipimpin langsung oleh AKP Hendra Syaputra. Meski semua pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri, namun 24 unit sepeda motor, enam ekor ayam aduan, dan satu unit jam dinding berhasil diamankan polisi. “Tak ada pelaku yang diamankan, karena sudah melarikan diri. Namun pada penggerbekan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 24 motor, enam ekor ayam, dan satu unit jam dinding milik pelaku,” sambungnya. Ia berharap dengan adanya penggerbekan tersebut, bisa meredam kegiatan judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Palas. “Kegiatan judi sabung ayam ini memang meresahkan masyarakat. Harapan kita dengan adanya penggerbekan ini kegiatan judi sabung ayam di Kecamatan Palas bisa mereda,” harapnya. (vid)    

Tags :
Kategori :

Terkait