KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan tak mau menunggu lama kekosongan jabatan Staf Ahli Bupati Lamsel Bidang Keuangan yang ditinggal pensiun. Posisi itu sementara waktu diisi oleh Pelaksana Tugas yang dipercayakan kepada Syamsiah. Penunjukan Syamsiah berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 271/V.05/SP/2022 tertanggal 1 November 2022 yang ditandatangani bupati Nanang Ermanto. Syamsiah duduk sebagai Plt Staf Ahli bupati itu mengantikan Yusri, yang pensin per 1 November 2022, lalu. Dia, secara definitif menjabat Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) Kabupaten Lampung Selatan. Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra membenarkan, penunjukan Syamsiah sebagai Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan. Menurutnya, Plt merupakan tugas tambahan yang diberikan berdasarkan kepercayaan pimpinan.
“Iya benar. Bu Syamsiah ditunjuk sebagai Plt Staf Ahli Bupati, menggantikan pak Yusri yang sudah pensiun,” ujar Tirta via sambungan telepon, Rabu (2/11) kemarin.Terpisah, Plt. Staf Ahli Bidang Keuangan Syamsiah mengharapkan, doa dan dukungan dari berbagai pihak atas tugas tambahan yang dipercayakan padanya.
“Ya, kami harap teman-teman semua mendukung. Ini semua juga berkat doa dan dukungan dari rekan-rekan. Tentu saja saya siap mengemban amanah yang dipercayakan oleh pimpinan kepada saya,” pungkasnya. (idh)