NATAR, RADARLAMSEL.COM - Tim kesehatan Puskesmas Hajimena kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan keliling desa melakukan penyelidikan epidemiologi campak terhadap masyarakat terutama anak-anak di wilayah kerja puskesmas setempat, Kamis, 2 Februari 2023. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Hajimena Nessi Yunita menerangkan, penyelidikan epidemiologi campak adalah kumpulan upaya untuk mengetahui gambaran gejala serta penyakit penyerta dan aspek kependudukan dari kasus seperti sebaran tempat atau sumber penularan, jenis kelamin, maupun usia. Kata Nessi, tujuannya kegiatan tersebut untuk mencegah perluasan penularan, deteksi dini lebih awal dan mencegah kejadian luar biasa lebih cepat sehingga dapat dilakukan manajemen lanjutan yang tepat. Lebih lanjut dia menerangkan, Surveilans Campak-Rubella diperlukan untuk mengetahui epidemiologi atau “Mapping” penyakit Campak-Rubella di masyarakat.
\" Imunisasi campak utuk wilayah kerja puskesmas kami terus dilakukan hal ini untuk menekan jumlah penderita campak terus menurun, \" jelasnya.Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak masih mungkin dan akan terjadi yang disebabkan adanya daerah kantong dengan cakupan imunisasi yang rendah. Surveilans Campak dan Rubella yang sensitif sangat diperlukan untuk menunjang pencapaian target eliminasi Campak dan Rubella/CRS, sehingga perlu diperkuat oleh suatu pedoman yang mengatur jejaring kerja surveilans Campak dan Rubella secara nasional. Nessi mengatakan, Penyakit Campak dan Rubella bisa menyerang semua golongan umur. kasus Campak dan Rubella di Indonesia mengalami penurunan sejak adanya kampanye dan introduksi imunisasi Campak dan Rubella.
\"Eliminasi Campak dan Rubella dapat tercapai dengan syarat yaitu tidak ada transmisi virus Campak dan Rubella yang dibuktikan dengan surveilans Campak dan Rubella yang adekuat selama minimal 3 tahun berturut-turut, \" katanya.Guna mencapai Eliminasi Campak dan Rubella, maka harus memperhatikan komponen utama yang berperan, seperti halnya mencapai dan mempertahankan kekebalan populasi yag tinggi dengan mencapai dan mempertahankan cakupan imunisasi Campak dan Rubella dosis pertama dan kedua minimal 95% dan merata di setiap kabupaten/kota baik melalui imunisasi rutin maupun tambahan. (feb)