PALAS, RADARLAMSEL.COM – Jajaran Polsek Palas berhasil mengamankan tiga pemuda spesialis pencuri kotak amal. Ketiganya ditangkap lantaran telah mencuri kotak amal di dua masjid di Desa Mekar Mulya dan Desa Bangunan. Ke tiga pelaku yakni RM (22) warga Pedukuhan Serdang, Desa Kecapi, kemudian JL (27) warga Desa Marga Catur, serta SJ (22) warga Desa Sukaratu. Kapolsek Palas Andy Yunara mengatakan, ketiga pemuda ini melakukan pencurian di Masjid Baitul Hidayah Desa Bangunan dan Masjid Nurul Yaqin Desa Sukamulya pada 29 Januari lalu. Andi menerangkan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku dengan cara mencongkel kotak amal yang berada di teras masjid.
“Pelaku telah melakukan aksi pencurian di dua masjid. Melaku melancarkan aksinya dengan cara mencongkel tutup kotak amal yang ada di teras masjid menggunakan tang dan obeng. Aksi ini dilakukan pada dini hari,” kata Andy mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, Senin (27/2) kemarin.Andy menjelaskan, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku setelah melakukan pengembangan dari rekaman CCTV. Ketiga pelaku diamankan di kediamannya masing-masing.
“Aksi ketiga pelaku ini terekam CCTV masji. Dari rekaman itu kita kembangkan hingga tiga pemuda ini berhasil kita amankan di kediamannya pada Minggu (26/2) kemarin,” sambung Andy.Dari hasi pemeriksaan, ketiga pelaku kerap melakukan aksi serupa. Selain di wilayah Palas, pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di Kecamatan Ketibung, Tanjung Bintang, Kalianda, Sidomulyo.
“Setelah melakukan introgasi, tiga pelaku merupakan spesialis pencuri kotak amal. Selain di Palas para pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di sejumlah masjid di Lampung Selatan,” ucapnya.Saat ini ke ketiga pelaku diamankan di Polsek Palas, selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa obeng dan tang, serta dua setel pakaian miliki pelaku.
“Saat ini ketiga pelaku berserta barang buktinya masih diamankan di Polsek Palas. Ketiganya akan dijerat Pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (vid)