Polres Lamsel Bikin Bandar Merenung, Narkoba Senilai Rp39,2 miliar Dilenyapkan

Polres Lamsel Bikin Bandar Merenung, Narkoba Senilai Rp39,2 miliar Dilenyapkan

Narkoba senilai puluhan miliar dimusnahkan Polres Lamsel.--Randi Pratama

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, KALIANDA - Para bandar di luar sana dibuat merenung Polres Lampung Selatan. Betapa tidak, narkoba jenis ganja, shabu, dan ekstasi hasil pengungkapan senilai Rp39,2 miliar dimusnahkan begitu saja.

 

Pemusnahan barang haram itu dilakukan di halaman belakang Mapolres Lampung Selatan, Jumat, 22 November 2024. Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Yusriandi Yusrin, memimpin pemusnahan bersama jajaran Forkopimda.

 

"Hasil pengungkapan kasus periode Juni hingga September 2024. Shabu 34,28 kilogram, ganja 148,25 kilogram, dan 9.990 butir ekstasi," kata Kapolres.

BACA JUGA:Awas! Ada Oknum Minta-minta KTP

Metode pemusnahan dilakukan dengan beberapa cara. Misalnya barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dilarutkan ke dalam air keras hingga netral. Hasil peleburan itu dibuang ke tanah dan ditanam. Untuk ganja langsung dibakar menggunakan bahan bakar.

 

"Kita campur dengan solar. Narkoba itu hasil pengungkapan 11 kasus, ada 13 tersangka yang kita amankan," kata Kapolres.

 

Sumber: