Polisi Ringkus 22 Pelaku, Amankan Puluhan Kilogram Narkoba

Kapolres Lamsel, AKBP. Yusriandi Yusrin, memimpin pres rilis pengungkapan kasus narkoba yang digelar bersama Forkopimda setempat.--Randi Pratama
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNGSELATAN - Polres Lampung Selatan menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Dalam kurun waktu bulan Oktober - November 2024, Polres sukses mengungkap pelbagai kasus narkoba pelbagai jenis.
Dari 15 kasus yang diungkap, polisi berhasil mengamankan shabu seberat 2,7 kilogram, ekstasi sebanyak 201 butir, dan ganja seberat 34,6 kilogram. Selain itu, polisi juga meringkus sedikitnya 19 tersangka. Di antaranya 19 laki-laki, 3 perempuan.
"Ini hasil pengungkapan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Yusriandi Yusrin, saat pres rilis di halaman Mapolres, Jumat, 22 November 2024.
Yusriandi mengungkap bahwa nilai narkoba yang sukses diamankan oleh jajarannya sangat fantastis. Angkanya mencapai Rp2,9 miliar lebih. Dari pengungkapan narkoba ini, jumlah orang yang terselamatkan sebanyak 48.902 jiwa.
"Ancaman pidana paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, seumur hidup dan atau hukuman mati," kata Kapolres.
Sumber: