KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Bawaslu Kabupaten Lampung membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai pengawas tempat pemungutan suara atau PTPS. Saat ini Bawaslu baru memulai sosialisasi tata cara pembentukan PTPS.
Mulai 12-28 September 2024 nanti, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan akan memulai tahapan pengumuman pendaftaran, sekaligus penjaringan calon PTPS kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh pemuda di wilayah desa atau nama lain/kelurahan.
Tahapan selanjutnya adalah pendaftaran dan penerimaan berkas. Kemudian terus berlanjut sampai penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan tes wawancara pada 23-25 Oktober 2024. Sampai akhirnya tiba di tahapan pelantikan PTPS yang digelar pada 3-4 November 2024.
Koordinator Divisi Penanganan, Data dan Informasi Bawaslu Lampung Selatan, Arif Sulaiman, S.E. mempersilakan apabila masyarakat ingin bergabung menjadi bagian dari Bawaslu sebagai PTPS. Menurut Arif, keikutsertaan masyarakat di PTPS memiliki peranan penting.
BACA JUGA:Desa Banjar Negeri Salurkan Bantuan Rp18, 900, 000 Untuk Bantuan BLT Tahap Tiga Tahun 2024
"Kebutuhannya satu TPS, satu orang. Kalau yang daftar tidak ada batasan kayaknya," katanya saat dihubungi Radar, Rabu, 11 September 2024.
Sekadar informasi, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan akan membutuhkan banyak tenaga karena harus merekrut 1.592 orang untuk menjadi PTPS dalam rangka mengawasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024. (*)