KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Upaya yang sangat maksimal telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Program Universal Health Coverage (UHC) menjadi bukti jaminan kesehatan yang diberikan.
Perlu diketahui bahwa program UHC ini mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Lampung Selatan. Nilai plusnya, program ini juga memberikan garansi kepada masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa biaya sepeserpun alias gratis.
Anggaran sebesar Rp48,7 miliar per tahun digelontorkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dana yang dimanfaatkan untuk program berobat gratis bagi warga ber-KTP Lampung Selatan itu menjadi pertanda, bahwa Pemkab tidak mengenal kompromi untuk pelayan kesehatan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan mencatat, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berjalan sejak tahun 2014 terus mengalami peningkatan signifikan. Jumlahnya bertambah setiap tahun. Pada 1 Januari 2024, peserta JKN telah mencapai 99,83 persen.
"Hampir ter-cover menyeluruh. Sekarang ada 1.107.803 dari 1.109.649 jiwa sudah berstatus peserta di BPJS Kesehatan," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Hari Surya Wijaya, S.KM., M.M. pada Senin, 11 November 2024.
BACA JUGA:Pidato Bablas Menko Zulhas
Masyarakat harus memahami informasi ini. Hari menjelaskan bahwa peserta JKN bisa memperoleh pelayanan secara gratis di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari Puskesmas, Klinik Pratama, dan dokter praktek mandiri.
Selain itu peserta JKN juga bisa menikmati fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (KRTL), yang terdiri dari rumah sakit dan klinik utama. Layanan-layanan kesehatan di program UHC sudah sesuai dengan program layanan yang tersedia di BPJS Kesehatan. Jadi masyarakat jangan ragu lagi.
"Pemkab Lamsel hadir untuk memberikan layanan kesehatan yang prima untuk masyarakatnya. Semua pelayanan juga mudah diakses," ujarnya.