KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan himbauan menjelang masa pemungutan suara Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan selama masa tenang dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.
“Mari kita bersama menjaga suasana yang aman dan kondusif. Hindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat,” ujar AKBP Yusriandi dalam keterangannya.
Kapolres juga menekankan peran aktif masyarakat dalam menciptakan suasana yang damai. Ia mengimbau warga untuk selalu menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Kondusifitas ini bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tapi juga kewajiban kita bersama sebagai warga yang ingin Pilkada berjalan lancar,” tambahnya.
AKBP Yusriandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses demokrasi ini agar tetap adem, sejuk, dan damai. Masa tenang merupakan waktu yang diberikan kepada masyarakat untuk menimbang dalam menentukan pilihan dengan bijak tanpa adanya tekanan atau gangguan.
Kapolres mengingatkan bahwa tindakan yang melanggar aturan selama masa tenang dapat dikenakan sanksi. Ia berharap masyarakat tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
“Laporkan segera jika ada potensi gangguan keamanan atau pelanggaran selama masa tenang ini.” ungkapnya.