radarlamsel sudah berupaya menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, untuk mengonfirmasi soal prosedur penandatanganan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu. Kenapa tidak ada poin-poin yang dicantumkan, dan mengapa pemerintah daerah melakukan itu.
Nomor WhatsApp Supriyanto dalam keadaan online atau daring ketika menerima pesan dari radarlamsel. Sayangnya, Supriyanto tidak memberikan respons atau jawaban apapun.