KALIANDA – Tahun 2017 adalah tahun kerja bagi Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan. Ditahun ini Zainudin memang mematok menjadi tahun awal perbaikan dan pembangunan infrastruktur yang dia target tiga tahun kedepan. Terkait target ini Zainudin tak main-main. Para pejabat dilingkungan Pemkab Lamsel bahkan harus mempersiapkan diri dalam akselerasi pembangunan yang dia pimpin. Dalam rapar koordinasi (rakor) bulanan akhir tahun lalu Zainudin mengajak para pejabat bekerja dengan cepat, tepat dan efisien. Zainudin menilai dengan pola kerja itu justru akan menguntungkan masyarakat dan pemerintah daerah. “Pola kerja yang dimaksud adalah mempercepat atau mempersingkat waktu bekerja dalam setiap menjalankan program kegiatan. Yaitu merubah kebiasaan-kebiasaan lama yang memakan waktu lama. Seperti misalnya, dalam melaksanakan kegiatan Musrenbang di satu kecamatan biasanya sampai memakan waktu tiga hari. Maka mulai tahun ini (2017, red) akan diubah menjadi satu hari harus sudah selesai,” ujar Zainudin kepada Radar Lamsel saat diwawancarai di lingkungan Kantor Bupati Lamsel. Zainudin menuturkan, dengan menggunakan pola kerja ala swasta itu maka Pemkab bisa menghemat anggaran biaya perjalanan dinas yang dikeluarkan untuk masing-masing satuan kerja (satker) yang ada di lingkup Pemkab Lampung Selatan. “Kalau dalam satu kegiatan itu waktunya bisa dipersingkat atau dipercepat, maka kita (Pemkab Lamsel, red) bisa menghemat anggaran untuk biaya perjalanan dinas. Dari yang seharusnya dibayar tiga kali, maka akan menjadi satu kali dibayarnya,” terang Zainudin. Zainudin juga mengungkapkan orientasi pejabat dalam menjalankan suatu pekerjaan juga tidak mesti harus diukur oleh uang. Oleh karena itu, lanjut Zainudin, ia tidak menginginkan adanya kepala SKPD dilingkup Pemkab Lamsel bekerja hanya untuk mengejar anggaran perjalan dinas. “Saya tidak mau kepala SKPD bekerja hanya untuk mendapatkan uang dari perjalanan dinasnya. Tetapi harus benar-benar berkorban dalam melayani masyarakat. Apalagi saat ini sudah ada yang namanya tunjangan kinerja (Tukin). Tunjangan kinerja itu merupakan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kinerja masing-masing pegawai,” ungkapnya. “Mudah-mudahan dengan menjalankan tugas secara sunguh-sungguh serta penuh pengorbanan dan keikhlasan, maka amal soleh yang akan kita dapat nantinya,” pungkasnya. (iwn)
Zainudin ajak Pejabat Bekerja Cepat, Tepat dan Efisien
Selasa 03-01-2017,09:26 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :