Terus Dikebut, 94 Bidang Lahan Belum Bebas

Rabu 19-07-2017,08:46 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Kementerian PUPR Musyawarah UGR JTTS di Dua Desa

SIDOMULYO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus bergerak membebaskan bidang lahan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Saat ini, sebanyak 46 bidang lahan di Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo masih diproses Ganti Rugi. Sementara Desa Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda masih terdapat 48 bidang lahan yang masih di musyawarahkan. Jimun Santoso, SE, pelaksana lapangan Kementerian PUPR mengatakan, pembebasan lahan ini terus dikebut. Sebab selain Sukamarga dan Munjuk masih ada beberapa desa yang masih belum menerima UGR. “Hari ini dua desa, dan masih pada tahap musyawarah,” kata Jimun kepada Radar Lamsel, di Balai Desa Sukamarga, Selasa (18/7) kemarin. Jimun mememaparkan, dari 46 lahan yang ada di Sukamarga terdiri dari lahan tanam tumbuh dan pemukiman. Begitu juga dengan Munjuk Sampurna yang terdapat 48 bidang. “Paling banyak untuk lahan tanam tumbuh ya,” katanya lagi. Lebih lanjut Jimun menjelaskan, target pencairan pasca musyawarah ini diprediksi bisa dicairkan dalam tempo satu bulan. Namun demikian, lanjutnya, semua itu tergantung pada pemerintah pusat. “Kita nggak bisa memastikan, tapi mudah-mudahan sebulan sudah bisa melakukan pencairan,” ungkapnya. Untuk dua wilayah tersebut Jimun mengatakan, nominal yang bakal dikucurkan oleh Kementerian PUPR sekitar Rp47 milyar. “Sukamarga dikisaran Rp25 milyar dan Munjuk dikisaran 22 milyar lebih,” urainya. Dibagian lain, Ketua Satuan Tugas (Satgas) pembebasan lahan Stationing Sidomulyo Sutarno membenarkan jumlah dana yang bakal dikucurkan tersebut. “Ya, karena ini masih dalam tahap musyawarah, bagi yang tidak sesuai atau merasa keberatan bisa langsung melapor ke PUPR atau BPN,” kata dia. Sementara itu Kepala Desa Sukamarga Muksin menjelaskan, dari 46 bidang yang dinegosiasikan didominasi oleh lahan tanam tumbuh. Meski demikian ada beberapa pemukiman yang juga terkena dampak pembangunan JTTS. “Luas lahan di Sukamarga hampir 11 hektar lebih yang terkena ganti rugi JTTS, paling banyak perkebunan dan persawahan. Satu warga yang UGR nya hampir 3 milyar itu lantaran kebun karet yang terkena gusuran,” tandasnya. (ver)  
Tags :
Kategori :

Terkait