PENGALOKASIAN Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) setiap tahunnya diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan kesejahteraan desa melalui peningkatan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan. Untuk mewujudkan harapan tersebut, Pemerintah Desa Karangsari mengalokasikan kucuran dana itu untuk program bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang pembinaan kemasyarakatan. Kepala Desa Karangsari Sulistiono mengatakan, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat, pihaknya melaksanakan program jambanisasi. Tahun ini, kata Sulistiono, pihaknya memberikan bantuan jamban sehat kepada 70 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 10 dusun atau setiap dusun 7 KK yang dipilih. Secara teknis, kata Sulis, panggilan akrabnya, aparat desa yakni kepala dusun (Kadus) dan RT mendata warga yang belum memiliki jamban sehat untuk diajukan mendapatkan program jambanisasi. Menurut Sulis, program ini sudah berjalan sejak tahun 2016 lalu. Dimana tahun lalu jumlah warga yang mendapatkan sebanyak 20 KK atau 2 KK untuk satu dusun. “Program jambanisasi ini sudah berjalan sejak tahun 2016 lalu. Tahun lalu kami berikan bantuan jamban sehat untuk 20 KK . Tahun ini kami programkan untuk 70 KK yang didata oleh Kadus dan RT,” kata Sulistiono. “Untuk program ini, kami memberikan material kepada keluarga yang menerima berupa semen, kloset, paralon dan besi. Pengerjaannya diserahkan kepada warga penerima dan Kadus dalam bentuk gotong royong,” ujarnya. Sulistiono menambahkan, program pemberdayaan masyarakat dengan melaksanakan jambanisasi kepada warga yang belum memiliki jamban sehat sejalan dengan program Pemkab Lamsel dibawah pimpinan Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan dan Wakilnya Nanang Ermanto yang mengharapkan Lampung Selatan terbebas dari buang air besar sembarangan (BABs). “Program ini sejalan dengan program bapak bupati. Didesa kami terdapat sekitar 200 kepala keluarga yang belum memiliki jamban sehat. Program ini akan terus dilaksanakan agar Desa Karangsari terbebas dari BABs menuju keluarga sehat,”katanya. Selain jambanisasi, program pemberdayaan masyarakat lainnya adalah Sunatan Massal. Program ini diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu untuk mengkhitan anaknya. Menurut Sulistiono, sunatan massal ini diberikan kepada 10 anak yang kurang mampu. “Aparat desa akan memilih dan menentukan warga yang kurang mampu untuk mengkhitan anaknya. Program ini sudah dilaksanakan bulan Mei lalu,” ujarnya. Kades Karangsari ini menambahkan, bentuk kegiatan lainnya dalam bidang pembinaan adalah memberikan penyuluhan kepada kelompok PKK desa, PAUD, guru ngaji dan Posyandu. “Sebagian kegiatan sudah dilaksanakan pada pencairan tahap pertama dan dilanjutkan pada tahap kedua nanti,” pungkasnya.(*)
Program Jambanisasi Menuju Desa Karangsari Sehat
Senin 31-07-2017,08:44 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :