Kemenhub Pasang Rambu Jalan dan Lampu Antisipasi
Kamis 03-08-2017,08:44 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Usulan Rekayasa Lalulintas di Simpang Pemda Nihil
KALIANDA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui bidang lalu-lintas tahun ini rencananya akan memasang rambu peringatan dan lampu antisipasi kecelakaan di simpang jalan masuk kota Kalianda, tepatnya di jalan lintas sumatera (Jalinsum) Kalianda KM 56-57 yang seringkali menimbulkan kecelakaan lalulintas hingga menelan korban jiwa.
Itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamsel Badruzzaman kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, Rabu (2/8) kemarin.
“Pemasangan rambu jalan dan lampu antisipasi kecelakaan di simpang jalan masuk Kota Kalianda, itu merupakan tindaklanjut dari usulan yang disampaikan dishub Lamsel ke pihak kemenhub RI melalui bidang lalu lintas,” ujar Badruzzaman.
Badruzzaman mengungkapkan, pemasangan rambu jalan dan lampu antisipasi kecelakaan tersebut, merupakan program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh kementerian perhubungan melalui bidang lalu lintas.
“Ini program pusat. Dan kebetulan posisi untuk penempatan rambu jalan itu banyak terdapat diwilayah Lamsel, salah satunya di simpang jalan masuk kota Kalianda,” ungkapnya.
Dikatakanya, terkait dengan rencana rekayasa lalu lintas yang pernah diusulkan oleh dishub Lamsel pada tahun lalu, sampai saat ini pihaknya memang belum mendapatkan surat balasan dari pihak kemenhub.
“Saya kan baru menjabat. Sementara yang mengusulkan permohonan rekayasa lalu lintas pada saat itu adalah kepala dishub sebelum saya. Coba nanti akan saya kembali usulkan, mudah-mudahan bisa terealisasi,” pungkasnya. (iwn)
Tags :
Kategori :