Harga Kambing Kurban Rp2 juta-Rp3,5 Juta/ekor

Selasa 08-08-2017,09:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

DPKH Siap Terjunkan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

KALIANDA – Meski perayaan hari Idul Adha 1438 Hijriah masih dua pekan lagi namun pedagang hewan kurban di Kota Kalianda sudah mulai bermunculan. Pantauan Radar Lamsel di Jalan Kolonel Makmun Rasyid, Raden Intan dan Jalan Veteran Atas Kalianda sudah tampak pedagang hewan kurban memajang puluhan hewan kambing siap jual. Deden, salah seorang pedagang hewan kurban yang membuka lapak di Jalan Kolonel Makmun Rasyid mengatakan, meski hari raya kurban masih dua minggu lagi, ia sudah mulai menyiapkan stok dan siap menerima pesanan hewan kurban bagi warga yang ingin berkurban di tahun ini. Menurutnya, menjual hewan kurban sejak jauh hari bisa mendapatkan waktu yang cukup panjang untuk menyiapkan stok hewan kurban yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Hewan kurban yang saya jual ini diambil langsung dari peternak atau petani yang ada disejumlah kecamatan di Lampung Selatan. Setiap tahun kurban, saya memang mengambil hewan kurban hasil ternak dari para petani, bukan hewan ternak dari hasil produksi proyek peternakan milik pemerintah,” ujar Deden kepada Radar Lamsel yang ditemui di lapak jualannya Senin (7/8) kemarin. Diungkapkannya, hewan kurban dijual dengan harga bervariasi tergantung dengan besar kecilnya ukuran kambing atau bandot tua yang ditawarkan dengan kisaran Rp2 juta- Rp3,5 juta/ekor. “Kalau untuk harga saya menjualnya bervariasi mas, dilihat dari ukuran berat dan bentuk pisiknya apakah gemuk atau kurus. Kalau untuk saat ini baru ada 4-5 orang saja yang membeli dan memesan, paling tidak seminggu menjelang Idul Adha pasti pembeli akan semakin ramai,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Lamsel drh. Arsyad menyampaikan, untuk menghadapi perayaan hari raya kurban tahun ini pihaknya telah menyiapkan petugas khusus untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban yang diperdagangkan di seluruh wilayah Lampung Selatan. Menurutnya, petugas khusus yang didampingi dokter hewan akan bergerak melakukan pengecekan hewan ternak yang dijual mulai dari kondisi kesehatan hewan, fisik, dan usianya yang memenuhi persyaratan seperti kambing minimal satu tahun dan sapi dua tahun. “Dengan dilakukannya pengecekan diharapkan bisa menghindari munculnya kasus penjualan hewan kurban yang tidak sehat atau tidak layak konsumsi yang dapat meresahkan masyarakat. Selain menurunkan petugas khusus, kamipun mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam membeli hewan ternak yang akan dikurbankan,” pungkasnya. (iwn)
Tags :
Kategori :

Terkait