Pedagang Daging Keluhkan Lapak Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis 14-09-2017,08:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Puluhan pedagang daging di Pasar Inpres Kalianda mengeluh, mereka enggan menempati lapak dagangan yang belum lama ini selesai direnovasi bangunannya oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Lampung Selatan melalui pihak rekanan. Pasalnya, renovasi lapak khusus pedagang daging yang dilaksanakan oleh pihak rekanan dengan menelan anggaran kurang lebih  Rp90 juta itu tidak sesuai dengan perencanaan awal. “Kami malas menempatinya mas. Karena hasil renovasinya tidak sesuai dengan perencanaan awal. Lihat saja lantai bagian depan ini yang seharusnya lebar 1 meter tapi dibuat berukuran kecil. Selain itu tidak dipasangnya topi-topi pada bagian atap depan untuk penghalang sinar matahari dan hujan,” ujar salah seorang pedagang daging yang namanya enggan disebutkan saat diwawancari Radar Lamsel di Pasar Inpres Kalianda, Rabu (13/9) kemarin. Diungkapkannya, para pedangan merasa kecewa dengan hasil renovasi yang dilaksanakan oleh pihak rekanan. Sebab hasilnya tidak sesuai dengan rencana awal seperti yang disosialiasikan oleh petugas DPKH Lamsel. “Kalau rencana awalnya bagus mas. Lantai depan dibuat lebar agar penjual bisa leluasa memilih daging yang akan dibeli. Tapi begitu selesai direnovasi hasilnya kok seperti asal-asalan. Kalau bentuk lantainya seperti ini (kecil, red) pembeli bisa jatuh terpelesat, kan bahaya. Kami berharap dinas peternakan segera menegur pihak rekanan untuk memperbaiki,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala DPKH Lamsel drh. Arsyad Husein menyatakan akan memerintahkan petugas PPTK untuk meninjau hasil pembangunan lapak daging yang belum lama selesai dikerjakan oleh pihak rekanan. Dia menuturkan, jika dari hasil peninjauan tersebut ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, maka pihaknya akan memanggil pihak rekanan yang melaksanakan kegiatan tersebut untuk memperbaiki. “Kalau mereka (rekanan, red) tidak mau memperbaiki, ya sudah tidak akan kami bayar hasil pekerjaan tersebut. Karena memang masih dihutang. Pembayaran uang proyek renovasi tersebut baru bisa dibayarkan setelah adanya hasil pemeriksaan dan penyerahan hasil pekerjaan tersebut,” pungkasnya. (iwn)  

Tags :
Kategori :

Terkait