APBN untuk Jembatan Candipuro Sarat Penyelewengan

Jumat 15-09-2017,09:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

CANDIPURO – Pembangunan jembatan penghubung Desa Rantau Minyak – Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro sarat penyelewengan. Itu lantaran lokasi proyek yang sulit dijangkau sementara tak ada plang pemberitahuan dilokasi tersebut. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, pembangunan jembatan itu menelan anggaran Rp 2 miliar. Sudah sepekan ini pengerjaan berlangsung baik rekanan maupun pemborong terkesan tertutup soal pembangunan tersebut. Kepala Desa RantauMinyak Wartono membenarkan adanya pembangunan jembatan Dusun I, namun dirinya tak mendapat surat pemberitahuan apapun dari pihak rekanan. “Memang sebelum melakukan pekerjaan mereka (rekanan red) mengutus orang datang ke desa. Tapi hanya sebatas laporan lisan saja, nama CV. Nominal proyek mereka tak memberitahukan ke desa,” kata Wartono, Kamis (14/9) kemarin. Akan tetapi lanjut dia, desas-desus besaran proyek itu mencapai Rp 2 miliar. Meski begitu tetap saja syarat utama seperti plang proyek tidak dipasang. Padahal itu merupakan syarat wajib sebagai pemberi informasi kepada publik. “Infonya sih Rp2 miliar, tetapi soal detailnya kami tak tahu. Rekanan tak memberikan laporan tertulis ke desa,” terangnya. Orang nomor satu di Rantau Minyak itu menuturkan, semula jembatan penghubung dua desa itu adalah jembatan gantung lantaran termakan usia masyarakat tak lagi menggunakannya dan dibiarkan ambruk dengan sendirinya. “Dulunya jembatan gantung, tapi dibiarkan rusak karena masyarakat tak mau lagi melewati jembatan itu. Kalau jembatan itu kembali berdiri, otomatis bisa menghubungkan dua desa,” terangnya. Sementara Marsudi (40) yang mengaku sebagai pekerja proyek mengaku tak tahu banyak soal nama rekanan maupun penanggungjawab proyek. “Saya bekerja disini baru dua hari mas, kalau ditanya soal itu terus terang, nggak paham,” ujarnya. Pada bagian lain Camat Candipuro Wasidi, SE membenarkan pembangunan jembatan itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Ya itu dari APBN,” sebut dia. Saat disinggung soal penanggungjawab pekerjaan Wasidi mengaku tak tahu banyak soal itu. Yang terpenting kata dia, pembangunan jembatan harus prosedural dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Saya memang belum turun kelokasi, soal nominal proyek dan sebagainya juga belum ada laporan masuk,’ terangnya. (ver)  

Tags :
Kategori :

Terkait