KPU Buka Pendaftaran Parpol Bulan Depan

Senin 18-09-2017,09:24 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – KPU Lampung Selatan mulai mempersiapkan diri menghadapi penyelenggaraan pemilu 2019. Sebab, bulan Oktober mendatang, KPU akan mulai membuka pendaftaran partai politik (parpol) peserta pemilu 2019. Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafids mengungkapkan, sesuai agenda dan tahapan pemilu, pendaftaran parpol akan dibuka KPU pada 3 – 16 Oktober 2017 mendatang. Menurut dia, pendaftaran itu akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia. “Kita juga siap-siap. Nanti tim dari kita (KPU’red) akan ada yang mengikuti bimtek (bimbingan teknis) nya,” kata Hafids begitu Muhammad Abdul Hafids akrab disapa kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, Minggu (17/9) kemarin. Hafids juga mengungkapkan, mekanisme pendaftaran parpol pemilu 2019 ini akan semakin ketat. Selain penyampaian daftar pengurus, surat keputusan (SK) dan syarat-syarat administrasi lainnya, pendaftaran juga akan dilakukan melalui sistem online dengan memasukan semua data pendaftaran parpol kedalam sistem informasi partai politik (Sipol). “Ini yang tengah dimatangkan oleh KPU sebagai penyelengara pemilu,” kata Hafids. Senada dengan Hafids. Komisioner KPU Lamsel Hj. Sri Fatimah juga mengungkapkan bahwa bimtek yang akan diikuti oleh seluruh KPU se-Indonesia itu berkaitan dengan tahapan dan mekanisme pendaftaran parpol. Termasuk mengenai aplikasi Sipol yang akan diterapkan para pendaftaran parpol peserta pemilu 2019. “Mengenai kontennya nanti saja setelah bimtek ya. Nanti akan kami informasikan,” ungkap Sri kepada Radar Lamsel. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, bimtek mengenai pendaftaran parpol akan digelar KPU RI pekan depan di Medan, Sumatera Utara. Rencananya, KPU Lampung Selatan juga akan mensosialisasikan cara dan mekanisme pendaftaran parpol ini di Bumi Khagom Mufakat. “Mengenai waktunya, kita akan jadwalkan setelah bimtek digelar,” ungkap perempuan berjilbab ini. (edw)

Tags :
Kategori :

Terkait