Proyek Perbaikan Jalan Raden Intan Terancam di Stop

Kamis 28-09-2017,08:29 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Tiga Kali Mendapat Surat Teguran

KALIANDA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan mengancam akan men-stop proyek perbaikan Jalan Raden Intan dan Jalan Serma Tamimi Rahman yang dikerjakan oleh PT. Aya Pujian Pratama (APP), jika pihak rekanan masih saja membandel tidak mengikuti aturan dan tidak serius dalam melaksanakan proyek pekerjaan tersebut. “Saya sudah perintahkan kepada bagian pengawas untuk men-stop proyek perbaikan jalan Raden Intan dan Jalan Serma Tamimi Rahman yang dilaksanakan oleh PT. Aya Pujian Pratama, jika pihak rekanan asal-aslan dalam mengerjakannya,” ujar Kepala UPT DPUPR Kecamatan Kalianda Gembong, saat berbincang dengan Radar Lamsel di Kantor UPT DPUPR setempat, Rabu (27/9) kemarin. Gembong mengaku, pihaknya selama ini tidak pernah menutup mata atau ada main dengan pihak rekanan yang mengerjakan proyek perbaikan jalan tersebut. Menurutnya, selaku unit pelaksana teknis dari dinas pekerjaan umum Lamsel, pihaknnya memiliki tanggung jawab penuh untuk mengawasi proyek-proyek pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Kalianda dan Rajabasa. “Demi Allah mas, sebagai perpanjangan tangan dari dinas PU Lamsel, kami sudah berupaya maksimal melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi setiap kegiatan pembangunan di wilayah Kalianda-Rajabasa. Tapi memang dasar pihak rekanannya saja yang pada bandel, seperti halnya PT. Aya Pujian Pratama yang sudah seringkali mendapatkan teguran,” ungkapnya. Dikatakannya, terkait masih buruknya hasil pekerjaan proyek perbaikan Jalan Raden Intan dan Jalan Serma Tamimi Rahman sekarang ini, itu atas ulah pihak rekanannya sendiri yang lamban dalam melaksanakan pekerjaanya. Padahal menurutnya, pihak rekanan dari PT. Aya Pujian Pratama tersebut sudah tiga kali diberikan surat teguran untuk memperbaiki hasil pekerjaanya yang dinilai masih buruk dan diminta untuk mempercepat pekerjaanya. “Sudah tiga kali diberikan surat teguran. Pertama dari PPK, lalu dari Konsultan dan terakhir dari kami (UPT DPUPR Kalianda, red). Tapi pihak rekanan sepertinya cuwek hanya menjawab iya-iya saja. Seharusnya kalau sudah diberikan surat teguran mbok ya dirubah dong pola kerjanya. Ini sampai tiga kali diberikan surat teguran masih saja tidak berubah, kerja itu jangan tanggung-tanggung harus diselesaikan sesuai dengan aturannya,” ucap Gembong yang mengatakan sempat kesal dengan pihak rekanan yang mengerjakan proyek perbaikan jalan tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak PT. Aya Pujian Pratama agar mempercepat pengerjaan proyek perbaikan Jalan Raden Intan dan Serma Tamimi Rahaman tersebut. Sebab, selain hanya memiliki waktu selama 120 hari pengerjaan, situasi cuaca saat ini sudah mulai memasuki musim hujan. “Kalau sudah datang musim hujan bisa berantakan proyek perbaikan jalan tersebut. Bisa-bisa tidak selesai sampai dengan batas waktu yang sudah ditetepakan dalam kontrak kerja. Kalaupun dipaksakan mengerjakannya dalam kondisi hujan hasilnyapun dikhawatirkan tidak akan maksimal,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, PT. Aya Pujian Pratama (APP) dinilai tidak serius dalam melaksanakan pekerjaanya. Buktinya, proyek perbaikan jalan hotmix yang dibiayai oleh APBD Lamsel tahun 2017 sebesar Rp4,7 milyar lebih itu, hingga kini belum juga terlihat wujud perbaikannya. Padahal pelaksanaan proyek tersebut sudah hampir satu bulan berjalan. Pantauan Radar Lamsel, disepanjang jalan yang akan diperbaiki mulai dari titik nol pekerjaan hingga titik akhir pekerjaan baru terlihat adanya tambal sulam pada bagian jalan yang sudah dilakukan pengerukan, itupun belum dilakukan secara keseluruhan. “Tau nih bang pengerjaannya kok lambat banget. Lihat saja banyak aspal jalan yang sudah dikelupas, kemudian ditimpa dengan sabes, tapi tidak langsung di aspal ulang. Itu kan bisa membahayakan pengguna jalan, karena sabes-sabes tersebut jika dilindas oleh motor dan mobil, berhamburan kemana-mana,” ujar Andi, warga Kalianda yang ditemui Radar Lamsel saat melintas di Jalan Raden Intan Kalianda, Senin (25/9) lalu. Sebelumnya, Hartawan selaku pihak rekanan dari PT. Aya Pujian Pratama mengatakan, pihaknya sudah siap melakukan pengaspalan di sepanjang Jalan Raden Intan  dan Jalan Serma Tamimi Rahman, Kalianda. Tapi kenyataanya, sampai berita ini ditulis belum ada tanda-tanda akan dilakukannya tahapan pengaspalan dijalan tersebut oleh pihak rekanan dari PT. Aya Pujian Pratama. (iwn)  
Tags :
Kategori :

Terkait