GEDONGTATAAN - Hingga September atau tri wulan ke tiga ini, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 144 desa se-Kabupaten Pesawaran mencapai Rp. 3,58 miliar atau sekitar 71 persen dari target yang telah ditetapkan Rp. 5, 25 miliar.
\"Jatuh tempo diakhir Oktober nanti, dan hingga September ini realisasi dari sektor PBB mencapai 71 persen,\" ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran, Wildan kemarin
Dikatakan, awalnya PBB ditareget Rp. 5 miliar, kemudian target mengalami peningkatan sebesar Rp. 250 juta di perubahan ini. Sehingga, total target PBB mencapai Rp. 5,25 miliar. Dimana, jumlah wajib pajak (WP) di Pesawaran mencapai 143.035
\" Sudah lima dari 11 kecamatan yang kita lakukan pemutakhiran data. Dan secara bertahap kita lakukan pemutakhiran. Sehingga kedepan diharapkan tidak ada lagi yang dobel SPPT, atau nilai pajak di SPPT tidak sesuai objek pajak. Paling tidak kita minimalisir hal tersebut, sehingga margin error masih dibatas wajar,\" jelasnya.
Menurut mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga ini, pihaknya optimis dapat mencapai target tersebut. Dimana salah satu upaya yang dilakukan pihaknya untuk menggenjot realisasi yakni dengan jemput bola ke desa-desa dan pulau-pulau terpencil
\"Melalui mobil pelayanan PBB, kita optimis dapat mencapai target. Selain itu untuk meminimalisir kebocoran,\"ucapnya
Ditambahkan, Kepala Bidang PBB-P2 dan PHTB Bapenda Pesawaran Mochammad Virsa Aditiawan, jika wajib pajak belum membayarkan PBB hingga jatuh tempo, maka akan dikenakan denda sebesar 2 persen dari SPPT. Sehingga, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk taat membayar PBB.
\"Selain itu, operator ditingkat kecamatan dan desa dapat menggenjot penagihan di tingkat bawah. Selain itu kita juga lakukan pelayanan jemput bola. Nah, masyarakat langsung dapat membayar PBB melalui mobil pelayanan, selanjutnya langsung kita transfer ke Bank,\" pungkasnya. (Acp)