GEDONGTATAAN - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyoroti kinerja seluruh organisasi perangkat daerah. Diantaranya, Badan Pol PP Pesawaran diminta untuk melakukan aksi nyata dalam menegakkan peraturan daerah di kabupaten setempat.
Termasuk Dinas Perizinan setempat yang diminta dapat semakin meningkatkan kinerja serta menegur para pelaku usaha yang tidak menaati aturan dalam mengurus izin-izin prinsip, baik yang perpanjangan, atau belum sama sekali mengurus perizinan.
\"Tolong tegur dan berikan surat bagi pelaku-pelaku usaha yang izin prinsipnya belum diperpanjang, yang menyalahi aturan termasuk yang tidak mempunyai izin,\" ungkap Dendi Ramadhona saat rapat koordinasi jajaran pemerintah daerah di aula pemda setempat kemarin (27/9).
Selain itu, diharapkan agar Dinas Perizinan dan satker terkait dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan Bannpol PP. Hal itu dimaksudkan agar segala sesuatu yang tidak sesuai dengan paraturan dapat dilakukan penertiban.
\"Bagi yang tidak sesuai aturan tolong tegur dan lakukan penertiban dengan Pol PP. Karena saya melihat saat ini Pol PP hanya menjaga kantor, jaga parkir dan ngatur lalu lintas. Saya belum melihat tindakan Pol PP yang nyata. Jadi segera inventarisir semua program di dinas dan disinkronkan dengan perda yang ada. Saya ingin aksi nyatanya (Banpol PP) dalam menegakan perda,\" tegasnya.
Dalam rakor tersebut, tidak hanya dinas perizinan dan Banpol PP saja yang mendapat soroton dari Dendi, termasuk Dinas Pertanian diminta untuk memonitor penyaluran bantuan bibit kedelai.
\"Saya menginginkan bantuan kedelai sampai ke bawah dan tepat sasaran. Kemudian Dinas Perikanan, masih banyak para nelayan yang belum mendapat asuransi jiwa. Jangan sampai administrasinya disimpangkan,\"ujarnya. Demikian juga halnya dengan carut marut pasar Kedondong yang juga menyita perhatian orang nomor satu di Bumi Andan Jejama tersebut. Ia meminta agar dinas terkait dapat menertibkan penataan pasar Kedondong. \"Segera dilakukan penertiban, sehingga tidak carut marut. Saya tau Dinas Perindag sudah berupaya, tapi terkadang masih ada oknum-oknum. Jangan sampai terkesan kalian hanya diam,\" imbuhnya.Sementara, Dinas Pendidikan diharapkan dapat mengimbau agar sekolah-sekolah swasta agar tidak menahan ijazah bagi siswa yang belum menyelesaikan administrasinya. Termasuk tidak mengizinkan sumbangan atau pungutan diluar ketentuan.
\"Kita tidak menginginkan adanya pungutan atau sumbangan diluar ketentuan, hal itu tidak diperbolehkan,\" tegasnya. (Esn)