PENENGAHAN – Sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Penengahan berencana menggelar musyawarah dengan kelompok masyarakat (Pokmas) tekait penetapan biaya Prona yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Lamsel sebesar Rp 200 ribu. Kepala Desa Tanjungheran Syahbudin mengatakan, sebelum dikeluarkannya surat edaran dari Pemkab tersebut, pihaknya telah menetapkan biaya pembuatan prona didesa itu sebesar Rp 600 ribu. Untuk menyikapi perbedaan jumlah pembuatan prona dengan Pemkab, maka pihaknya akan mengembalikan sejumlah uang yang telah diserahkan warga kepada desa. “Kami akan mengembalikan uangnya kepada warga,” kata Syahbudin kepada Radar Lamsel, kemarin. Syahbudin mengaku, sebagai aparat desa pihaknya hanya mengikuti aturan yang sudah dibuat oleh Pemkab terutama dalam masalah biaya Prona. “Kami akan musyawarahkan masalah ini, bagaimana solusinya. Karena kami tidak ingin kedepannya jadi masalah, itu saja,” katanya. Sementara Kepala Desa Pasuruan Kartini mengaku tidak keberatan dengan surat edaran mengenai biaya Prona sebesar Rp 200 ribu yang telah diedarkan oleh Pemkab Lamsel. “Kalau saya tidak masalah, tapi yang harus dipikirkan itu pokmas nya yang kerja,” katanya. Meski begitu, lanjut Kartini, pihaknya akan menggelar musyawarah terlebih dahulu untuk menyikapi permasalahan tersebut. “Ya, nanti kami akan rapatkan dengan pokmas dulu bagaimana baiknya,” pungkasnya. (rnd)
Kades akan Musyawarah Bahas Biaya Prona
Senin 02-10-2017,08:08 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :