Pemkab Lamsel Berlakukan Transaksi Nontunai
Senin 02-10-2017,08:22 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Bank Lampung Kalianda Sudah Siap
KALIANDA – Mulai 1 Oktober kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan sudah memberlakukan transaksi nontunai untuk setiap penerimaan dan pengeluaran anggaran dilingkup Pemkab setempat.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel Dra. Intji Indrati, pemberlakuan transaksi nontunai merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Nontunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
“Untuk tahap awal ini yang diberlakukan baru sebatas transaksi pembayaran gaji pegawai. Dan ini pun baru awal uji coba, ya mudah-mudahan bisa berjalan lancar,” ujar Intji kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, Minggu (1/10) kemarin.
Dijelaskannya, pembayaran gaji melalui sistem transaksi nontunai ini baru akan diterapkan kepada para Apartur Sipil Negara (ASN) yang ada di 10 (sepuluh) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Lampung Selatan.
“Tahap awal ini baru diterapkan di sepuluh satuan kerja (Satker) yang ada di bagian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab). Nanti menyusul untuk OPD lainnya secara bertahap. Kedepan seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamsel akan dilakukan secara nontunai,” ungkapnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank Lampung Cabang Kalianda Dirwantoro mengatakan, pihaknya siap seratus persen untuk mendukung penerapan sistem transaksi nontunai yang akan mulai diberlakukan oleh Pemkab Lamsel kepada para ASN dilingkup Pemkab Lamsel pada awal Oktober tahun ini.
“Kalau kami (Bank Lampung, red) sudah siap seratus persen. Bahkan kartu ATM untuk mencairkan uang gaji masing-masing ASN sudah kami bagikan. Meskipun penerapan sistem transaksi nontunai ini baru tahap uji coba, diharapkan bisa berjalan lancar,” ungkapnya.
Dirwantoro menjelaskan, sistem transaksi nontunai ini memiliki keunggulan dibandingkan dengan transaksi tunai yang dilakukan secara konvensional. Diantaranya proses dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah.
“Para kepala dinas tidak perlu lagi direpotkan untuk menunggu pembayaran gaji dari masing-masing bendahara, terlebih akan menjalankan tugas dinas luar (DL) yang waktunya bertepatan dengan awal bulan. Sebab gaji mereka (kepala dinas, red) sudah otomatis di transfer ke rekening masing-masing. Ditargetkan sebelum awal Januari 2018, sistem transaksi nontunai ini sudah diterapkan pada seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran di lingkup Pemkab Lamsel sesuai edaran dari Menteri Dalam Negeri,” pungkasnya. (iwn)
Tags :
Kategori :