KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan memastikan menerima 64 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dari hasil seleksi penerimaan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Jumlah tersebut memang lebih banyak empat orang dari rencana anggota yang akan diterima. Keputusan tersebut secara langsung disampaikan Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan dihadapan seluruh calon peserta di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Rabu (4/10) kemarin. Menurutnya, dia sengaja menerima anggota lebih dari yang di rencanakan karena ada beberapa anggota Satpol-PP yang telah mengundurkan diri. Disamping itu, 64 orang yang terdiri dari 54 orang laki-laki dan sisanya perempuan ini memang memiliki kualitas diatas rata-rata. Selain itu, mereka yang diterima adalah asli warga Lampung Selatan. “Pertimbangan nya saya terima semua karena memang mereka memenuhi syarat. Tinggi mereka cukup, hasil tes teori nilainya baik dan semuanya orang pribumi. Kami sudah konsultasi dengan semua pihak panitia. Mereka layak diterima. Karena, ada beberapa juga anggota lama yang keluar atau mengundurkan diri. Jadi, mereka semua kami nyatakan diterima,” ungkap Zainudin kepada sejumlah awak media usai pengumuman, kemarin. Orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini, juga memberikan peringatan keras kepada para anggota Satpol-PP yang baru diterima ini. Yakni, apabila dalam kurun waktu tiga bulan selama masa percobaan tidak masuk lebih dari tiga hari maka akan dinyatakan tidak diterima. “Yang perlu di garis bawahi, kalau mereka pada masa percobaan tidak masuk atau absen lebih dari tiga hari maka secara otomatis mereka gugur. Tidak boleh ada alasan apapun. Karena, mereka belum resmi diterima, masih masa percobaan,” tegasnya. Sementara itu, Plt. Kasat Pol-PP Lamsel Maturidi Ismail, SH menjelaskan, anggota Satpol-PP yang baru diterima itu akan menjalani pelatihan dasar oleh anggota seniornya selama sepekan kedepan. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kodim 0421/Lamsel untuk menjadi pelatih para anggota baru tersebut. “Ya, mereka akan kita didik dulu agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas sebagai penegak perda. Nanti, untuk penempatannya akan kita koordinasikan lebih lanjut. Menyesuaikan dengan posisi yang kosong atau kekurangan personil,” pungkasnya. (idh)
Zainudin : Tiga Hari Absen, Anggota Baru Digugurkan
Kamis 05-10-2017,09:38 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :