Ariswandi Dicopot Dari Jabatan Kabag Umum dan Protokol

Rabu 11-10-2017,09:59 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Protokol Setdakab Lampung Selatan Ariswandi, SH, MH di copot dari jabatannya, pekan lalu. Saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki sebagai pelaksana tugas (Plt) pada posisi tersebut adalah M. Yusuf dari Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubabar). Padahal, Ariswandi yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) ini belum lama menduduki jabatan tersebut. Pemberhentian Ketua FORKI Lamsel dari jabatan Kabag Umum dan Protokol itu masih menimbulkan misteri di sejumlah kalangan. Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Lamsel Ir. Freddy Sukirman, MM mengungkapkan, tidak ada faktor apapun dibalik pencopotan Ariswandi dari jabatan definitive nya. Secara tegas, Freddy mengatakan agar Mantan Camat Jatiagung ini bisa fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai Plt. Kepala Dispora yang saat ini dia emban. “Kita sengaja mencari pengganti Ariswandi pada posisi Kabag Umum dan Protokol. Supaya, dia lebih fokus untuk menjalankan tugasnya sebagai Plt. Kepala Dispora. Karena selama ini dia merangkap jabatan. Supaya, program di Dispora dan Bagian Umum bisa lebih baik dan berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Freddy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (8/10) kemarin. Mantan Sekkab Pesisir Barat ini menjelaskan, berbagai pertimbangan telah dilakukan jajarannya untuk menunjuk Plt. Kabag Umum dan Protokol M. Yusuf. Selain dia merupakan lulusan IPDN, M. Yusuf juga dikabarkan pernah menjadi staf protokol di Kabupaten Lamsel beberapa tahun silam. “Toh dia (M. Yusuf’red) juga baru sebagai Plt belum definitive. Kita lihat dulu kinerjanya seperti apa. Kalau kurang baik, tidak menutup kemungkinan akan kita ganti lagi dengan yang lebih baik. Karena, tugas dari Kabag Umum dan Protokol ini cukup berat,” tutupnya. Senada dikatakan Kepala BKD Lamsel Akar Wibowo, SH. Pergantian jabatan di kalangan ASN merupakan hal biasa dan lumrah. Selain itu, Ariswandi juga memegang rangkap jabatan yang dinilai bisa mengganggu program yang ada di satuan kerja (satker) masing-masing. “Contohnya seperti Plt. Kepala DPMP2TSP Martoni Sani. Jabatan Kabag Umum kita copot supaya dia fokus di perizinan. Begitu juga dengan Ariswandi ini. Kedepan, tidak menutup kemungkinan jabatan Kabag Perlengkapan Anjar Asmara juga akan di Plt kan karena beliau saat ini bertugas sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR,” pungkas Akar. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait