GEDONGTATAAN - Komisi l DPRD Kabupaten Pesawaran memastikan akan mengelar hearing dengan BKD Pesawaran pekan depan. Hal tersebut guna mendapatkan penjelasan terkait ketidaktransparanan dan lambannya satuan kerja yang membidangi kepegawaian mengenai pelantikan pejabat eselon II, III dan IV.
\"Saat ini kita sedang menunggu surat rekomendasi dari Ketua DPRD Pesawaran untuk memanggil BKD guna dengar dengar pendapat terkait pelantikan itu. Mungkin minggu depan kita akan laksanakan hearing dengan BKD-nya,\" kata Ketua Komisi l DPRD Pesawaran, Yusak, kemarin.
Menurutnya, walaupun SK ke 83 ASN tersebut telah dibagikan kepada yang bersangkutan, namun hal tersebut tetap akan menjadi koreksi pihaknya. \"Tadi, saya hubungi Sekretaris BKD katanya SK para pejabat itu sudah dibagikan. Tapi kita akan tetap memanggil mereka (BKD,red), tujuannya agar jedepan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Sebab, SK itu berlaku sejak tanggal pelantikan,\" tegasnya.
Sementara, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pesawaran Awaludin mengatakan, bahwa pihaknya telah membagikan SK penempatan kepada 83 ASN yang dilantik pada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, pada Jumat (6/10), lalu. \"SK penempatan, sudah kita bagikan semua tadi,\" kata Sekretaris BKD Pesawaran, Awaludin, kemarin.
Anehnya, saat diminta data penempatan ke 83 pejabat yang dilantik tersebut, kendati memastikan telah selesai dan ada pada dirinya. Awaludin tetap seperti sebelumnya menjanjikan besok (11/10) kepada awak media. Bahkan, ketika diminta melalui Whats App (WA), tidak dibalas.
\"Besok ajalah datang ke kantor kalau soal data itu, sekarang saya sedang pembahasan rencana kerja (renja) 2018,\" singkatnya.
Sebelumnya, Hingga kemarin, (Senin, 9/10), BKD Kabupaten Pesawaran belum bisa memberikan data terkait penempatan dan jabatan ke 83 ASN yang di lantik Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, pada Jumat, (6/10) lalu.
\"Mudah - mudahan besok (Selasa, 10/10), rincian datanya bisa kita berikan. Kita tidak mau nanti sudah kita berikan data ternyata ada kesalahan. Nah, kalau ada kesalahan BKD lagi yang disalahkan kurang teliti makanya kita sangat hati - hati biar teliti,\" ujar Kepala BKD Pesawaran Zainal Arifin melalui Sekretarisnya Awaludin, kemarin.
Untuk ke 83 ASN yang mengikuti pelantikan tersebut, sambung Awaludin, sebelum menerima SK penempatan tugas yang baru, yang bersangkutan bisa mengantor di tempatnya yang lama. \"Ya, insya Allah besok sudah ada kabar untuk segera dibagikan. SK ini kan lagi dalam proses pengetikan dan juga harus di tandatangani terlebih dahulu,\" jelasnya.(Nzr)