Ketahui Sedini Mungkin PTM di Dalam Tubuh Kita

Rabu 02-05-2018,06:41 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Diskes Gelar Posbindu PTM

KALIANDA – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialisasi deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) melalui program Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu). Kegiatan yang digelar di aula Diskes Lamsel ini merupakan upaya pemerintah agar masyarakat mengetahui lebih awal terhadap berbagai PTM berbahaya agar bisa disembuhkan secara dini, Senin (30/4) lalu. Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat (Kesra) Setdakab Lamsel, Supriyanto, S.Sos, MM, menghadirkan narasumber, dr. Sri Aryanti, MM, M.Kes selaku Kepala Seksi PTM dan Kesehatan Jiwa (Keswa) Dinkes Provinsi Lampung. Hadir pula dalam sosialisasi tersebut Kepala Diskes Lampung Selatan dr. Jimmy B. Hutapeas, MARS, perwakilan BPJS Kesehatan Kalianda dan para peserta dari berbagai elemen seperti organisasi PKK, OPD, aparatur pemerintah kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Khagom Mufakat ini. Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Supriyanto menyampaikan, program pengendalian penyakit tidak menular dan faktor resikonya dilaksanakan agar kita semua bisa melakukan upaya pencegahan dengan cara melakukan deteksi dini. Setelah itu, tahapannya bisa dilakukan dengan cara pengobatan sampai dengan upaya rehabilitasi. \"Prevalensi penyakit tidak menular seperti hipertensi, jantung, stroke, diabetes militus, dan kanker terus meningkat. Kita perlu melakukan kegiatan promotif dan preventif. Upaya itu, dapat dilaksanakan dengan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Posbindu yang dilaksanakan oleh kader terlatih. Posbindu ini dimaksudkan sebagai kegiatan screening untuk memilah masyarakat yang sehat, beresiko, dan masyarakat yang sakit,\" ungkap Supriyanto. Melalui kegiatan deteksi dini ini, dia berharap masyarakat yang sehat dapat menpertahankan agar terus sehat. Sementara yang beresiko, imbuhnya, diupayakan agar kondisi faktor resiko penyakit tidak menularnya itu dapat normal kembali. \"Sementara bagi yang sudah menyandang PTM untuk mencegah komplikasi, kecacatan, dan kematian dini serta meningkatakn kualitas hidup,\" harapnya. Sementara itu, dr. Sri Aryanti menegaskan, masyarakat secara umum mempunyai hak dan wajib melakukan screening dan deteksi dini penyakit tidak menular dan kesehatan jiwa. Sasaranya adalah, masyarakat berumur diatas 15 tahun dengan target 100 persen. “Kenapa ini diwajibkan, karena ukurannya banyak, diantaranya kita akan mengukur ekonomi cost untuk negara. Jiika warga kita banyak yang sakit, maka otomatis ekonomi cost sangat membengkak bagi APBD Kabupaten Lampung Selatan,” tegas Sri. Dia menambahkan, ada dua penyakit yang bisa dijadikan standar pelayanan minimal untuk PTM dan Keswa. Yang pertama, adalah penyakit hipertensi, dan kedua adalah diabetes militus. Apabila ditemukan, katanya, harus segera dilakukan tatalakasna sesuai dengan standar. “Kenapa dua penyakit ini sangat disoroti, karena penyakit ini merupakan entry poin dari masuknya seluruh penyakit tidak menular. Dengan hipertensi kita akan dapat angka stroke, serangan jantung, kelainan pembuluh darah, dan juga kolesterol. Demikian juga diabetes yang merupakan indikator segala macam penyakit, dan ini wajib diketahui oleh jajaran Pemkab Lamsel,\" pungkasnya. (idh)
Tags :
Kategori :

Terkait