Tim Verifikasi KLA Survey Lamsel

Senin 07-05-2018,05:59 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Wujudkan Lamsel jadi Kabupaten Layak Anak

KALIANDA – Tim Verifikasi Lapangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan ke wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Jum’at – Sabtu (4-5/5) kemarin. Kunjugan yang dilakukan oleh tim ini tidak lain untuk melihat atau mengetahui sejauh mana komitmen dari  pemkab, masyarakat, dunia usaha dan berbagai pihak dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak-hak bagi anak-anak di Kabupaten Khagom Mufakat ini. Tenaga Ahli Kementerian PPPA RI Ernanti Wahyurini menjadi pimpinan tim verifikasi dalam melakukan peninjauan di kabupaten paling selatan ini. Selain itu, perwakilan dari Kemenkumham Syahnez Alamudi  dan Farida Wahid juga turut serta melakukan pemantauan kabupaten layak anak di Lamsel. Menurut Ernanti Wahyuni, terdapat 24 indikator penilaian yang akan dilihat di Lamsel berdasarkan dengan dokumen atau data-data yg telah disampaikan DPPPA Lamsel ke Kementerian PPPA RI terkait dengan penilaian kabupaten layak anak.  “Kita akan lihat apakah dokumen yang disampaikan telah sesuai dengan fakta dilapangan. Kalau memang sesuai, artinya bisa kita katakan Lamsel merupakan salah satu kabupaten layak anak,” ungkap Ernita saat pemaparan di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Sabtu (5-5) pekan lalu. Kabupaten Layak Anak, imbuhnya, bukan hanya sekedar melibatkan anak dalam setiap kegiatan yang ada di dalam organisasi pemerintahan atau swasta. Namun, yang terpenting adalah keputusan-keputusan atau kebijakan yg diambil melibatkan suara anak dan hasil pemikiran dan ide-ide dari anak-anak itu sendiri. “Secara umum, baik di lingkungan kesehatan, sekolah dan rencana pembangunan di suatu daerah harus melibatkan suara atau usulan dari anak-anak. Anak butuh di dengar dan tidak ada lagi hukuman dalam bentuk apapun kepada anak. Maka, jika sudah demikian maka suatu daerah itu kita sebut daerah layak anak,” tutupnya. Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lamsel Supriyanto, S.Sos berharap, hasil penilaian dari kunjungan tersebut mampu mewujudkan Kabupaten Lamsel yang Layak Anak. “Semoga ini menjadi langkah awal untuk berbenah dalam mewujudkan kabupaten Layak Anak. Kedepan, program-proram dan fasilitas pendukung lainnya akan lebih kami mantapkan,” singkat Supriyanto. Sementara itu, Kepala DPPPA Lamsel Ir, Rini Ariasih menjelaskan, terdapat sejumlah titik yang dikunjungi dan dilihat langsung oleh tim verifikasi dalam penilaian tersebut. Diantaranya adalah Pelabuhan Bakauheni, kegiatan Forum Anak Daerah (FAD), UPT P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu  Perlindungan Perempuan dan Anak), Perpusseru, rumah aman, sekolah ramah anak, taman bermain anak, puskesmas rumah anak dan PAUD percontohan. “Seperti di Pelabuhan Bakauheni mereka melihat fasilitas ruang bayi, ruang laktasi dan ruang bermain anak. Tadi juga kami menunjukan ada angkutan pedesaan dan angkutan anak sekolah, zona selamat sekolah (ZOSS). Dari peninjauan itu baru di paparkan hasil implementasinya hari ini,” terang Rini di perkantoran Pemkab Lamsel. Dia menyebutkan, selama ini pemerintah telah banyak melakukan berbagai upaya dalam rangka pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Diantaranya, penerbitan akte kelahiran gratis, kegiatan Forum Anak Daerah, sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, perpustakaan di seluruh desa, bantuan kursi roda bagi warga/anak yang lumpuh, mobil angkutan gratis bagi anak sekolah, rumah pintar dan lain sebagainya. “Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap anak, Pemkab Lamsel juga telah membentuk kader-kader PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) di seluruh desa yaitu di 256 desa dan 4 kelurahan yang disinergikan melalui Dana Desa (DD). Harapannya, dapat terwujud Desa Ramah Anak dan menuju Kabupaten Layak Anak,” pungkasnya. (idh)
Tags :
Kategori :

Terkait