Segera Terapkan Aplikasi Sijapti

Senin 14-05-2018,09:21 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Lelang Jabatan Kepala OPD

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan bakal menerapkan aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sijapti) sebagai mekanisme untuk penempatan posisi pejabat tinggi pratama yang masih kosong. Hal ini merupakan ketentuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang sebentar lagi akan meluncurkan aplikasi tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Selatan Akar Wibowo, SH mengungkapkan, aplikasi Sijapti diciptakan untuk mempermudah KASN dalam menerima laporan, pengaduan, penyelidikan, proses monitoring dan evaluasi pemberian rekomendasi serta laporan hasil pengisian jabatan tinggi. “Jadi, untuk proses pengisian jabatan tinggi pratama akan berbasis online dan IT. Kita tidak perlu repot lagi melakukan seleksi berkas seperti lelang jabatan yang sebelumnya kita lakukan di kabupaten ini,” ungkap Akar saat dihubungi melalui sambungan telepon, kemarin. Pihaknya saat ini tengah melayangkan surat permohan agar KASN dapat turun dan memberitahukan secara mendetail terkait penggunaan aplikasi Sijapti tersebut kepada jajarannya. Sehingga, Pemkab Lamsel bisa segera menerapkan aplikasi tersebut untuk mengisi sejumlah jabatan kosong di kabupaten Khagom Mufakat ini. “Sekarang ini ada 6 OPD yang dijabat Pelaksana tugas (Plt). Antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kasat Pol-PP dan Damkar dan Dinas Tananan Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Kedepan kita akan melakukan lelang yang kosong-kosong. Nah, mekanismenya akan menggunakan sistem IT (informasi dan teknologi) dengan menggunakan aplikasi Sijapti itu,” bebernya. Kapan waktu pelaksanaan pengisian jabatan kosong tersebut ? Akar belum bisa memastikannya. Sebab, pihaknya masih menunggu penerapan Sijapti dari pusat. Setelah itu, tahapan lelang jabatan terbuka baru akan dimulai. “Begitu aplikasi ini mulai diluncurkan, baru bisa dilaksanakan lelang. Karena, pendaftarnya dilakukan melalui aplikasi ini. Dari aplikasi itu juga akan kelihatan berapa posisi yang kosong dan setelah keluar persetujuan dari KASN baru pelaksanaan lelang dibuka,” pungkasnya. (idh)
Tags :
Kategori :

Terkait