Rp 163 Milyar Dana Desa Diguyur untuk Lamsel

Selasa 05-01-2016,10:51 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Kabupaten Lampung Selatan bakal mendapat gelontoran dana desa tahun 2016 ini sebesar Rp 163 Milyar dari Pemerintah Pusat. Jumlah itu meningkat drastis seiring peningkatan dana desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp 20,76 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp 46, ‎9 triliun tahun 2016. Dana desa itu akan didistribusikan keseluruh desa se-Lamsel untuk pembangunan infrastruktur desa dan pemberdayaan masyarakat. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Lamsel H. Edi Firnandi, M.Si mengungkapkan hal itu kepada Radar Lamsel, kemarin. Dia membenarkan ploting anggaran dana desa yang digelontorkan untuk Kabupaten Khagom Mufakat ini meningkat hingga mencapai 120 persen jika dibandingkan pada tahun 2015 lalu. “Tahun 2015 sebesar Rp 73,5 Milyar. Tahun 2016 ini mencapai 163 Milyar,” ungkap Edi Firnandi kepada Radar Lamsel. Besaran dana itu, sambung Edi, masih akan ditambah anggaran untuk desa yang dialokasikan oleh Pemkab Lamsel yakni alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 56 Milyar pada APBD Lampung Selatan tahun 2016 ini. “Iya, ditambah ADD. Jadi, asumsinya dana untuk desa bisa mencapai Rp 219 Milyar lebih,” ungkap dia. Menurut mantan Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Lamsel itu, satuan kerjanya akan mensosialisasikan dana desa tersebut kepada seluruh desa. Utamanya mengenai pembagian dana desa yang teknisnya dibagi meruujuk indikator-indikator penghitungan yang telah ditetapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. “Sebesar 90 persen dana desa sudah terpagu. Yang dibagi secara proporsional dengan pertimbangan kemiskinan, jumlah penduduk, cakupan wilayah dan indikator lainnya hanya sebesar 10 persen dari total anggaran,” ungkap mantan Kabid Fisik Bappeda Lamsel itu. Pria low profile yang pernah menjabat Camat Penengahan ini mengungkapkan, seperti program pembangunan pusat dana desa dan alokasi dana desa tetap digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa. Termasuk didalamnya pemberdayaan masyarakat desa. “Jika mau dipukul rata-rata nantinya setiap desa akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 600 Juta per desa,” ungkap Edi. Pihak BPMD sendiri, tambah Edi, baru mendapat sosialisasi dari pemerintah akhir tahun 2015 lalu. Selanjutnya BPMD juga akan mensosialisasikan penggunaan dan besaran dana desa kepada seluruh desa termasuk mengenai penghitungan tunjangan jabatan aparatur desa. Sementara itu, Pemerintah Pusat akan segera menggelontorkan dana desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, senilai Rp 46, ‎9 triliun. Jumlah ini meningkat drastis dari dana desa 2015 yang hanya berjumlah Rp 20,76 triliun. Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar, dengan jumlah Rp 46,9 triliun, maka tiap desa diproyeksikan akan memeroleh anggaran hingga Rp 800 juta. Karena itu perlu dikelola sebaik-baiknya. \"Penggunaan Dana Desa 2015 terbukti memberi sumbangsih besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa, serta mampu meningkatkan pemberdayaan masyarakat.‎ Karena itu saya mengajak para kepala desa dan masyarakat dapat kembali menggunakan dana desa dengan maksimal,\" ujar Marwan kepada JPNN, Senin (4/1). Dalam memanfaatkan dana desa, Marwan mengajak masyarakat pandai-pandai melihat potensi yang dimiliki. Misalnya desa di kabupaten Lumajang yang memiliki pantai indah di pesisir selatan Jawa Timur, dapat membangun objek wisata desa. Juga ada potensi pertambangan yang dapat dikelola oleh desa menjadi sumber perekonomian masyarakat. “Kekayaan sumber daya alam, termasuk pertambangan desa merupakan anugerah Tuhan untuk seluruh warga desa, makanya pengelolaannya pun harus melibatkan partisipasi seluruh warga desa dan untuk kesejahteraan seluruh warga desa,” ujarnya. (edw/gil/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait